JARIJAMBI.COM – JAMBI – Pj. Gubernur Jambi, Dr. Hari Nur Cahya Murni, M. Si meminta kepada jajaran pemerintah Provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi untuk meningkatkan kinerja rencana aksi pencegahan korupsi. Hal ini diutarakannya saat membuka rapat kordinasi pencegahan korupsi untuk pemerintah daerah se-Provinsi Jambi di kantor Gubernur Jambi, Selasa (21/4).
Hadir di kesempatan tersebut, Sekda Provinsi Jambi, H. Sudirman, SH, MH, para pimpinan OPD lingkup Pemprov Jambi, dan perwakilan pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi. Dari pihak KPK RI hadir Didik Agung Widjanarko selaku Direktur Koordinasi Supervisi KPK RI dan Maruli Tua sebagai Kasatgas I Pencegahan Wilayah 1 KPK RI.
“Saya sangat mengapresiasi upaya pembenahan yang dilakukan oleh KPK untuk mencegah dan memberantas korupsi. Bersama seluruh pemangku kepentingan, KPK terus membangun sistem pencegahan korupsi, untuk menutup atau mempersempit celah peluang untuk melakukan korupsi, salah satunya dengan Monitoring Centre for Prevention (MCP)/Pusat Pemantauan untuk Pencegahan, dengan 8 (delapan) area intervensi dalam pencegahan korupsi di pemerintah daerah,” ungkapnya.
Menurutnya, delapan area pencegahan korupsi itu adalah perencanaan dan pengangaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, APIP (Aparatur Pengawas Intern Pemerintah), Manajeman Aparatur Sipil Negara (ASN), Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Dana Desa (khusus di pemerintah kabupaten).
“Untuk melaksanakan delapan area intervensi dalam pecegahan korupsi, Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi telah menetapkan rencana aksi program pencegahan korupsi terintegrasi, yang berfokus pada delapan area intervensi dalam pencegahan korupsi. Kemudian untuk Provinsi dibentuk 7 (tujuh) Pokja dan untuk kabupaten dibentuk 8 (delapan) Pokja yang tugasnya mengkoordinir tindak lanjut penyelesaian seluruh rekomendasi, yang mengacu pada indikator keberhasilan dan capaian yang telah ditetapkan dalam rencana aksi,” jelasnya.
(*Med)