Bangko,JJ – Bupati Merangin, H. Al Haris minta Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Merangin, tidak hanya menjadi lembaga yang mengurusi perkawinan dan pemberian gelar saja, tetapi harus bisa berperan labih dari itu.LAM Kabupaten Merangin diharapkan bisa menjadi lembaga yang dapat memberikan keamanan dan kepastian dalam hidup bermasyarakat, sesuai dengan adat istiadat yang berlaku.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Merangin H Al Haris dalam sambutannya pada rapat kerja daerah LAM Kabupaten Merangin 2019 yang berlangsung di Balai Adat Kabupaten Merangin.
‘’Saya berharap Rakerda LAM Merangin ini dapat menyusun program kerja kedepan lebih baik lagi, sehingga akan memperkuat negeri Merangin sebagai negeri yang beradat dan berbudaya tinggi,’’ujar Bupati.
Lebih lanjut Bupati sampaikan, LAM merupakan organisasi masyarakat yang mengatur, membina dan mengembangkan serta memberikan sanksi, terhadap perlanggaran norma-norma kemasyarakatan, tingkah laku serta adat istiadat yang bertentang dengan masyarakat.
Bupati berharap, Lembaga Peradilan Adat harus dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Dimana perkara utama yang bersifat perdata adat diselesaikan melalui Lembaga Peradilan Adat.
Bagaimana menanggapi berbagai konflik yang muncul di tengah-tengah masyarakat. Menurutnya, konflik itu dapat memicu terjadinya perpecahan diantara sesama.
‘’Disinilah fungsi lembaga adat harus diterapkan, yaitu sebagai payung pemersatu. Berbagai konflik yang ada dapat diredam sedemikian rupa melalui adat istiadat,’’ pungkasnya.