JARIJAMBI.COM – SUNGAI PENUH – Kejaksaan Negeri sungai penuh mengelar apel perdana pasca hari libur lebaran idul fitri,Senin (17/5/ 2021)di halaman kantor kejaksaan negeri sungai penuh.
Apel Yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Ristopo Sumedi.SH.MH.
Ristopo mengatakan Apel ini digelar dengan tujuan untuk mengecek kehadiran dan kesiapan Pegawai Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dalam bekerja Kembali di hari pertama masuk kerja setelah merayakan hari besar Umat Islam yaitu hari Idul Fitri 1442 H.
“Apel ini digelar dalam rangka mengecek kehadirin para pegawai pasca libur lebaran” ujarnya
Kajari Ristopo menyampaikan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H mohon maaf lahir batin, beliau juga mengapresiasi kepada seluruh jaksa, pegawai karena telah mematuhi himbauan dari Bapak Jaksa Agung RI untuk tidak mudik saat lebaran kali ini dan tetap merayakan lebaran di kab kerinci/ kota sungai penuh, dalam rangka mencegah penularan covid 19.
Untuk informasi apel Yang diikuti oleh pegawai Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dengan total seluruh pegawai Kejakasaan Negeri Sungai Penuh sebanyak 35 orang, Hadir 34 orang dan 1 orang sakit.
(*JON)