MERANGIN,JJ-Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin kembali memakan korban, Peritiwa Peti Ini Dikabarkan ada enam (6) Orang tertimbun tanah.
Dari data sementara yang didapat media Jari Jambi, Kejadian ini kabarnya terjadi di Desa Pulau Baru, Kecamatan Batang Masumai, sekitar pukul 12.00 WIB pada Sabtu (21/12) dengan jumlah penambang yang masih belum bisa dipastikan.
Namun informasi Yang didapat sementara ada sekitar enam (6 ) sampai Tujuh (7) orang yang tertimbun akibat lonsoran tanah pada aktivitas PETI tersebut.
Hal ini seperti diungkapkan salah satu warga, kata dia, hingga saat ini baru satu (1) orang penambang sudah berhasil ditemukan dalam keadaan luka di bagian kepala dan dalam keadaan sudah meninggal dunia.
“Kejadian sekitar jam 12.00 WIB, penambangnya sekitar 6 sampai 7 orang, namun yang jelas satu orang penambang sudah ditemukan namun sudah meninggal dunia,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu awak media mencoba menghubungi Kepala Desa Pulau Baru, Abdul Muis, dan seakan membenarkan kejadian tersebut namun dirinya belum bisa memastikan nama dan alamat korban.
“Saya lagi di Bangko dapat kabar dari Dusun, kejadian memang ada namun belum bisa memastikan orang mana dan berapa jumlah korban,” ujar Abdul Muis yang dikonfirmasi pukul 15.00 WIB.
Hingga berita ini diturunkan belum dapat konfirmasi dari pihak aparat kepolisian atas peristiwa tersebut. (amn)