JARIJAMBI.COM – SUNGAI PENUH – Walikota Ahmadi Zubir dan Wakil Walikota Alvia Santoni menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian pendapat akhi fraksi-fraksi terhadap RAPERDA tentang perubahan APBD Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2021, Kamis(30/09).
Dalam agenda rapat paripurna sebelumnya Walikota Sungai Penuh telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh tentang perubahan APBD Kota Sungai Penuh.
Seluruh fraksi yang berjumlah 6 Fraksi DPRD Kota Sungai Penuh menyetujui RAPERDA untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (PERDA).
Wako Ahmadi meminta seluruh OPD untuk melakukan percepatan pelaksanaan anggaran.
“Seluruh OPD segera melakukan percepat pelaksanaan anggaran kegiatan tanpa mengabaikan kualitas pelaksanaan,” ujar Wako Ahmadi.
Lebih lanjut Wako Ahmadi menyampaikan “ucapan terimakasih atas apresiasi yang diberikan oleh anggota dewan atas kinerja program 100 hari yang kami lakukan, ingin saya tegaskan kembali tidak hanya 100 hari saja tetapi selama jabatan Walikota dan wakil walikota masih melekat, kami akan melakukan yang terbaik,” tutupnya.
(*JON)