JARIJAMBI.COM, SUNGAI PENUH – Dalam Rangka Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 Tahun Kejaksaan Negeri Sungai Penuh memberikan bantuan kepada masyarakat tidak mampu.
“Iya, bahwa pada hari Kamis tanggal 14 Juli 2022 dimulai sekira pukul 11:00 wib bertempat di wilayah kerja Kejaksaan Negeri Sungai Penuh kami telah dilaksanakan Kegiatan Bhakti Sosial berupa pembagian sembako dalam rangka HBA Ke-62 Tahun 2022,” terang Ristopo Sumedi S.H., M.H., Kejari Sungai Penuh melalui Andi Sugandi Darmansyah, SH kepada Jarijambi.com.
Acara kegiatan ini, dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Ristopo Sumedi, S.H.,M.H beserta jajaran.
Selain itu bantuan sembako yang disalurkan itu diserahkan secara langsung on the spot dengan mengunjungi rumah-rumah warga kurang mampu dan dipandang layak sebagai penerima bantuan bingkisan sembako.
“Kegiatan Bhakti Sosial ini disambut baik oleh warga penerima bingkisan dengan ucapan terimakasih dan turut mendo’akan Kejaksaan dihari Bhakti Adhyaksa,” katanya.
Kegiatan Bhakti Sosial selesai pada pukul berjalan dengan aman 13.00 wib berjalan dengan aman dan lancar. (Jon)