JARIJAMBI.COM, TEBO – Isu menarik yang berkembang di wilayah Tebo terkait dengan penerimaan Perbaikan Berkas Bakal Calon DPRD dari Partai Gerindra oleh KPU Tebo menjadi sorotan bagi masyarakat Tebo, hal itu terjadi setelah adanya kabar diterimanya perbaikan berkas Bakal calon dari partai Gerindra ditolak dikarenakan tidak lengkap secara administrasi, namun demikian, 10 Juli 2023, senin siang dibenarkan oleh KPU Tebo telah menerima perbaikan berkas Bakal Calon DPRD dari Partai Gerindra.
“Iya benar, perbaikan berkas calon dari partai Gerindra kami terima sesuai surat KPU nomor 690/PL.01.4-SD/05/2023 dan disusul surat nomor 701/PL.01.4-SD/05/2023 selain berdasarkan surat tersebut kami juga konsultasi dengan KPU Provinsi. Jadi keputusan KPU Tebo menerima Perbaikan berkas calon dari Partai Gerindra sesuai aturan,” Ucap Ketua KPU Tebo.
“Ketua dan Anggota KPU Tebo tidak berani memutuskan apabila tidak sesuai aturan, sehingga sebelumnya kami mengembalikan perbaikan berkas bakal calon dari Partai Gerindra walaupun sudah melakukan submit pada silon sebelum pukul 23.59 WIB,” Lanjut Ketua KPU Tebo.
“Berakhirnya masa perbaikan berkas calon 9 Juli 2023, Partai Garuda dan Partai PSI tidak melakukan penyerahan perbaikan berkas dan submit, sedangkan partai PKN melakukan Submit lewat dari pukul 23.59 WIB. Untuk Partai Perindo melakukan Submit sebelum pukul 23.59 WIB tapi belum menyerahkan perbaikan berkas ke KPU Tebo,” pungkasnya. (*Med)