JARIJAMBI.COM, JAMBI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi bersama Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Jambi menggelar rapat sinkronisasi data pemilih tetap dengan data perekaman Katap elektronik pada Pemilu 2024.
Rapat sinkronisasi data pemilih tetap dengan data perekaman elektronik Pemilu 2024 ini berlangsung di Swiss-Belhotel, Kota Jambi, Kamis (16/11/2023).
Rapat ini dihadiri dan sekaligus dibuka oleh Gubernur Jambi Al Haris, serta dihadiri KPU Provinsi Jambi, Kepala Dinas Dinsosdukcapil Provinsi Jambi, dan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten dan Kota se-provinsi Jambi.
Gubernur Jambi Al Haris mengatakan sinkronisasi DPT dengan data perekaman KTP elektronik sangat penting untuk mengetahui data pasti DPT untuk Pemilu 2024, agar hak-hak politik warga Jambi dalam pesta demokrasi 2024 tidak terabaikan.
“Pemilu kita ini semakin dekat tinggal 90 hari lagi tentu semua sarana yang akan digunakan saat Pemilu nanti kita siapkan, yang paling prinsip data karena pijakan kita untuk memilih itu data, maka hari ini KPU bersama Disdukcapil se-Provinsi Jambi mengadakan kegiatan singkronisasi data antara data Dukcapil dengan data KPU,” kata Al Haris.
Al Haris berharap dapat terwujud kesamaan data KPU dengan pemerintah, dan semua warga Jambi yang telah memenuhi syarat memilih masuk dalam daftar pemilihan.
“Serta dipastikan tidak ada lagi warga Jambi yang tidak masuk dalam daftar pemilih nantinya. Kita berharap tidak ada komplik karena persoalan tidak ada nama, KTP dan perekaman saat pemilihan nanti,” ujarnya.
“Tugas kita pemerintah dan penyelenggara menyiapkan Pemilu dengan baik. Terima kasih KPU dan jajaran dan Kadis Dukcapil semua daerah kita berharap Pemilu kita sukses dan kondusif,” pungkasnya. (*Med)