Jarijambi.com, TANJABBAR– Untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik sesuai agenda reformasi birokrasi, Pemkab Tanjab Barat mengikuti rapat koordinasi (rakor) dan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) secara virtual di Balai Pertemuan Kantor Bupati Tanjab Barat, kamis (10/9).
Rakor bersama Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) ini dipimpin langsung Bupati Dr. Ir. H. Safrial, MS dan diikuti oleh Tim SAKIP Kabupaten, 12 OPD sample evaluasi SAKIP, 15 OPD Sample evaluasi Reformasi Birokrasi, Tim Pelaksana Reformasi Birokrasi, Tim Asesor PMPRB Tanjab Barat dan OPD terkait pengisian LKE Pusat.
Bupati dalam paparannya mengungkapkan semua rekomendasi terkait Reformasi Birokrasi dan SAKIP oleh Kemenpan RB telah ditindaklanjuti seluruhnya dan progress tindak lanjut telah terpenuhi. Penyempurnaan mendasar juga telah dilakukan pada dokumen perencanaan dengan merevisi RPJMD Tanjab Barat 2016-2021 di tahun 2017.
Evaluasi capaian kinerja juga dipimpin langsung oleh Bupati. “Saya selenggarakan kegiatan ekspos capaian kinerja OPD terhadap RPJMD yang saya pimpin langsung,” papar Safrial kepada tim evaluator Kemenpan RB.
Dalam eksposnya Bupati Safrial juga memaparkan capaian-capaian pemkab Tanjab Barat dalam implementasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi. Seperti penghapusan kegiatan inefisiensi dalam penyusunan RKPD 2019 serta capaian kinerja ekonomi makro daerah.
Diharapkan dari pelaksanaan kegiatan ini akan terwujud tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta peningkatan kapasitas dan akuntabilitas kinerja aparatur melalui reformasi birokrasi. Di tahun 2020 ini pemkab menargetkan hasil evaluasi SAKIP meraih prediket BB atau minimal mendapat B. (Hms/jr1)