• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Sabtu, Desember 27, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Pemkab Kerinci Siapkan Skenario Penegakan Disiplin Masyarakat

Juni 11, 2020
in Berita, Daerah, Kerinci, Pemerintah
0
Pemkab Kerinci Siapkan Skenario Penegakan Disiplin Masyarakat
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Jarijambi.com,KERINCI–Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kerinci mengambil langkah sigap untuk mempersiapkan penerapan tatanan kehidupan baru, bahkan berbagai skenario telah dipersiapkan agar pasca diterapkannya tatanan hidup baru tidak menimbulkan lonjakan kasus positif di Kabupaten Kerinci.

Dimana skenario yang disiapkan diantaranya penegakan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan, dan untuk mempersiapkan skenario penegakan disiplin masyarakat.

Bupati Kerinci Adirozal mengatakan, dalam penerapan tatanan kehidupan baru ada beberapa kebijakan yang akan dilakukan, diantaranya melakukan sosialisasi kepada masyarakat, dan pada tanggal 13 Juni mendatang akan dilakukan percobaan penerapan disiplin masyarakat yang dipusatkan ditempat tempat keramaian salah satunya di pasar tradisional dan objek wisata.

“ada beberapa langkah yang akan kita ambil, salah satunya memberikan sanksi sosial kepada masyarakat yang melanggar aturan protokol kesehatan,” jelasnya.

Adirozal menambahkan, dalam penegakan disiplin masyarakat ini, ada sanksi sosial yang akan diberikan kepada pelanggar, salah satu opsi yang akan diterapkan yakni bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan diminta untuk membersihkan WC umum yang berada di pasar tradisional maupun objek wisata.

“Tapi untuk penetapan sanksinya, masih akan kita bicarakan bersama Tim Gugus Tugas, yang jelas sudah banyak masukan-masukan yang disampaikan oleh Forkopimda dalam rapat tadi, dan nanti akan kita putuskan sanksi apa yang pas untuk kita terapkan,” tutupnya. (Rgk/Beh)

Tags: Berita kerinciKabupaten kerinciSkenario baru menjelang New Normal
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sekda Optimis Tanjab Barat Kembali Raih Opini WTP

Next Post

Pajak Penerangan Jalan Tanjab Barat Sudah Terealisasi 45,17 Persen

Related Posts

Gubernur Al Haris Umumkan UMP–UMK Jambi 2026, Berikut Besaran Upah Kabupaten dan Kota
Provinsi jambi

Gubernur Al Haris Umumkan UMP–UMK Jambi 2026, Berikut Besaran Upah Kabupaten dan Kota

Desember 24, 2025
Pastikan Keamanan Malam Natal, Wabup Katamso Bersama Forkopimda Tinjau Gereja
Tanjung Jabung Barat

Pastikan Keamanan Malam Natal, Wabup Katamso Bersama Forkopimda Tinjau Gereja

Desember 24, 2025
Bupati UAS Ajak Semua Pihak Berkolaborasi Cegah Stunting di Tanjab Barat
Tanjung Jabung Barat

Bupati UAS Ajak Semua Pihak Berkolaborasi Cegah Stunting di Tanjab Barat

Desember 24, 2025
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Disambut Antusias, Gubernur Al Haris Ucapkan Terima Kasih kepada Masyarakat
Provinsi jambi

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Disambut Antusias, Gubernur Al Haris Ucapkan Terima Kasih kepada Masyarakat

Desember 23, 2025
Jelang Nataru, Pemkab Tanjab Barat Gelar Operasi Pasar dan Pasar Murah
Tanjung Jabung Barat

Jelang Nataru, Pemkab Tanjab Barat Gelar Operasi Pasar dan Pasar Murah

Desember 23, 2025
Panen Jagung di Merangin, Menko Pangan Sebut Capaian Pangan Tahun Ini Mengembirakan
Pemerintah

Panen Jagung di Merangin, Menko Pangan Sebut Capaian Pangan Tahun Ini Mengembirakan

Desember 22, 2025
Next Post
Cegah Penyebaran Covid 19, Safrial Perketat Pengawasan Kawasan Pelabuhan

Pajak Penerangan Jalan Tanjab Barat Sudah Terealisasi 45,17 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

    Jendela Informasi Jambi

    Follow Us

    Browse by Category

    • Bangko
    • Batanghari
    • Bencana
    • Berita
    • Berita biasa
    • Bungo
    • Daerah
    • DPRD
    • DPRD Sungai Penuh
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Jambi
    • Jarijambi
    • Kejadian
    • Kepolisian Indonesia
    • Kerinci
    • Kerinci – Sungai Penuh
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Kota Jambi
    • Kriminal
    • Merangin
    • Muaro Jambi
    • Muaro Jambi
    • Nasional
    • olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Provinsi jambi
    • Sarolangun
    • Sungai Penuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjung Jabung Barat
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tebo
    • Terkini
    • Uncategorized

    Recent News

    Gubernur Al Haris Umumkan UMP–UMK Jambi 2026, Berikut Besaran Upah Kabupaten dan Kota

    Gubernur Al Haris Umumkan UMP–UMK Jambi 2026, Berikut Besaran Upah Kabupaten dan Kota

    Desember 24, 2025
    Pastikan Keamanan Malam Natal, Wabup Katamso Bersama Forkopimda Tinjau Gereja

    Pastikan Keamanan Malam Natal, Wabup Katamso Bersama Forkopimda Tinjau Gereja

    Desember 24, 2025
    • Kode Etik
    • Redaksi
    • Pedoman media saber
    • Partner

    © 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Daerah
      • Provinsi jambi
      • Kota Jambi
      • Tanjung Jabung Barat
      • Kerinci
      • Sungai Penuh
      • Muaro Jambi
      • Bangko
      • Merangin
      • Sarolangun
      • Tebo
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Bencana
    • Olahraga
    • Nasional

    © 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.