KERINCI – Selama Pandemi Virus Corona Disease (Covid-19) Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Dinas Kesehatan telah melakukan Rapid Test terhadap 1.400 warga Kerinci, angka ini masih jauh dari anjuran Kementrian Kesehatan terkait jumlah pelaksanaan Rapid Test suatu daerah.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci, Hermendizal mengungkapkan, berdasarkan ketentuan dan anjuran dari pemerintah, bahwa pada pelaksanaan Rapid Test yaitu 10 persen dari jumlah penduduk. Namun jumlah tersebut tidak tercapai karena ketersediaan alat Rapid Test yang sangat terbatas.
“Kita telah mengajukan untuk pembelian Alat Rapid Test dan telah disetujui oleh Pemkab Kerinci sebanyak 4 ribu,” ungkap Hermendizal.
Dijelaskan Hermendizal yang juga juru bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Kerinci, dengan adanya alat Rapid Test yang telah dianggarkan menggunakan APBD Kabupaten Kerinci ini, maka paling tinggi pelaksanaan Rapid Test sekitar 5 persen dari jumlah penduduk Kerinci.
“Nantinya kita akan melihat perkembangan dari penyebaran Covid-19, jiia bertambah maka akan diajukan kembali untuk pembelian Alat Rapid Test tersebut,” terangnya.
Saat ini, alat Rapid Test yang tersedia pada Dinas Kesehatan sekitar 500 dan bantuan alat Rapid Test dari provinsi Jambi maupun pusat hanya pada saat pertama saja, sementara saat ini harus dianggarkan melalui APBD.