Jari Jambi – Pansus III DPRD Provinsi Jambi melaksanakan studi banding ke biro hukum setreatariat daerah Provinsi Sumatera Selatan, Senin (22/8/22).
Rombongan Pansus III ke Setda Provinsi Sumsel dipimpin langsung sekretaris Pansus, Bustami Yahya.
Bustami Yahya mengatakan, Studi Banding nya ke Provinsi Sumsel terkait menggali potensi permasalahan isu-isu strategis peraturan tingkat daerah.
“Iya saat Studi Banding kami pansus III DPRD Provinsi Jambi terbagi dua kelompok, ada yang ke Pekanbaru dipimpin langsung Ketua Pansus III Ivan Wirata, sementara ke Sumsel saya sendiri,” kata Bustami Yahya.
Dirinya juga mengungkapkan Pansus III pokus tiga Ranperda yaitu Penyelenggara Kerja Sama Daerah dan Ranperda Pertumbuhan Ekonomi Hijau, dan Ranperda RTRW Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2022.
“Kita memilih studi banding ini ke Sumsel karena sumsel telah ada perdanya sejak tahun 2011 sedangkan Provinsi lain belum ada,” tutupnya.(*)