Jari Jambi – Pansus 4 DPRD Provinsi Jambi masih berproses dalam membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah, termasuk baru-baru ini, Pansus 4 DPRD Provinsi Jambi melakukan kunjungan ke Direktorat Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan beberapa waktu lalu.
Ketua Pansus 4 DPRD Provinsi Jambi, Abdul Khafid yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi PDI Perjuangan menyebut bahwa dalam kunjungan tersebut pihaknya melakukan konsultasi terkait dengan Ranperda Penyelenggaraan Batu Bara.
“Pada pemaparan itu kita sampaikan bahwa anggota dprd provinsi jambi sudah melakukan kajian, terkait dengan perda penyelengaraan batu bara, dan sudah melalui studi bandung ke palembang,”ujarnya.
Pada kesempatan ini, konsultasi dari pansus 4 DPRD Provinsi Jambi disambut oleh Dirjen Perhubungan Lalu Lintas Angkutan Jalan, Suharto. Abdul Khafid menerangkan bahwa dalam studi banding ke Palembang, diketahui bahwa sejak 2011 di Palembang sudah ada aturan terkait batubara.
“Kemudian kesepakatan dengan pihak investor batu bara itu membuat jalan sendiri khusus batu bara, panjangnya dari muara enim ke pelabuhan itu sekitar 160 kilo meter. Jadi kita sampaikan bagaimana Jambi memiliki perda batubara sehingga ada jalan khusus untuk batubara,”pungkasnya.(*)