JARIJAMBI.COM – SUNGAI PENUH – Polisi Sektor Sungai Penuh gencar melakukan razia pekat selama bulan suci Ramadhan,razia dilakukan pada malam Minggu ini didesa Sungai Ning kecamatan Sungai Bungkal,berhasil mengamankan dua jerigen minuman jenis tuak disalah satu warung warga.
Kapolres Kerinci melalui Kapolsek Sungai Penuh IPTU Yudistira mengatakan,razia pekat ini dilaksanakan dari tanggal 14 April hingga 3 Mei 2021 dengan sasaran penyakit masyarakat,salah satunya penyalah gunaan minuman keras.
Dalam razia pekat ini,Polisi berhasil mengamankan 5 orang pelaku,salah satunya pemilik warung berinisial R,sedangkan 4 pemuda yang berhasil diamankan berinisial AR,MU,MM dan DE,dengan barang bukti berupa 2 jerigen minuman tuak dengan jumlah 70 liter,6 kantong plastik tuak berisi 1,2 liter.
Kelima pelaku dibawa Kepolsek Sungai Penuh untuk diambil keterangannya dengan membuat surat pernyataan yang berbunyi tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut.
Kapolres Kerinci diwakili ,Kapolsek Sungai Penuh mengatakan tujuan melakukan razia pekat ini agar penyakit masyarakat tidak menganggu pelaksanaan Ibadah Puasa dan Sholat Tarawih yang dilaksanakan warga,menghimbau kepada Masyarakat apabila terdapat informasi adanya penyakit Masyarakat diharapkan segera melapor kepada pihak Kepolisian,agar laporan tersebut bisa segera ditindaklanjuti.
Kasatreskrim Edi mardi membenarkan hal tersebut;
“iya pada malam minggu pihak polres kerinci dan kapolsek sungai penuh telah melaksanakan razia pekat(penyakit masyarakat) di wilayah kerinci dan kota sungai penuh” ,tegasnya.,
(*JON)