JARIJAMBI.COM – JAMBI – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi Saiful Roswandi turut soroti persoalan sampah yang terjadi di Kota Sungai Penuh belakangan ini.
Ia meminta kepada Pemkot Sungai Penuh untuk segera menuntaskan persoalan sampah yang telah menjadi momok masyarakat Kota Sungai Penuh tersebut.
“Tanggapi tuntutan Petugas Kebersihan. Jangan sampai mereka mogok kelamaan. Kalau sampah terus menumpuk, nanti bisa mengganggu pelayanan publik,” ujarnya, Sabtu (6/11/21).
Mengenai tuntutan gaji yang diminta oleh petugas kebersihan, Saiful Roswandi mendesak agar Pemkot Sungai Penuh untuk mencari jalan keluar sesegera mungkin, karena kesejahteraan petugas menurutnya mesti diperhatikan. “Soal tuntutan petugas agar gajinya dinaikkan mesti direspon. Cari jalan keluar,” ucapnya.
Sebelumnya, pemandangan tumpukan sampah kembali hiasi wajah pusat Kota Sungai Penuh. Kabar yang beredar, petugas pembersih sampah sedang mogok kerja karena meminta kenaikan gaji.
Informasi yang berhasil di himpun, saat ini upah petugas sampah sebesar Rp 50 ribu sehari, dengan sistem kerja dua kali shift atau dua kali pengambilan sampah.
“Petugas meminta kenaikan menjadi Rp 100 ribu per hari, dengan mekanisme untuk 1 kali bekerja Rp 50 ribu,” ungkap sumber yang enggan namanya disebutkan.
Persoalan kenaikan gaji turut dibenarkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sungai Penuh Hairul. Namun, ia menyebutkan saat ini hanya menampung saja aspirasi para petugas kebersihan tersebut.
“Ya, kita tampung dulu aspirasinya, kita bahas dan kita bicarakan dulu,” pungkasnya.(*Jon)