JARIJAMBI.COM – SUNGAI PENUH – Anggota Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sungai Penuh meminta kepada Kepala Dinas (Kadis) dan Kasi Ops Dinas Damkar Kota Sungai Penuh untuk mengembalikan tunjangan honor mereka. Honor yang belum dibayar yakni pada bulan Januari dan pada bulan Februari 2021.
“Kami minta kepada Pak Kadis Damkar dan Kasi Ops untuk mengembalikan tunjangan honor kami pada bulan Januari dan Februari,” kata salah seorang petugas Damkar kepada Jarijambi.com, Minggu, (6/6).
Dikatakan lagi bahwa dari informasi yang beredar honor petugas Damkar sudah dikembalikan ke kas negara. Namun dibantah oleh petugas Damkar.
“Tidak benar (honor) dikembalikan ke kas daerah. Karena kami mendapat informasi bahwa adanya dugaan pemotongan oleh Kadis dan Kasi Ops,” jelasnya.
Ia mengharapkan kepada pemerintah Kota Sungai Penuh untuk membantu persoalan ini.
“Kami minta kepada pemerintah kota untuk memberikan solusi konkrit terkait dugaan pemotongan honor Damkar. Sehingga persoalan ini bisa terang dan jelas dan bila perlu berikan sanksi tegas kepada pihak yang melakukan pemotongan ini,” imbuhnya.
(*JON)