• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Minggu, November 23, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Meski di Penjara, Anggota DPRD Tanjab Barat Masih Terima Gaji Pokok

Januari 26, 2022
in Daerah, Tanjung Jabung Barat
0
Meski di Penjara, Anggota DPRD Tanjab Barat Masih Terima Gaji Pokok
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM – TANJAB BARAT – Meski resmi menjadi terdakwa terkait kasus pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Milik PT Produk Sawitindo Jambi (PSJ). Budi Azwar anggota DPRD TanjungJabung barat masih juga menerima gaji pokok sebagai anggota dewan.

Hal itu di sampaikan langsung oleh sekwan DPRD tanjung Jabung barat henrizal, dirinya mengatakan hingga saat ini yang bersangkutan masih menerima haknya, terutama untuk gaji.

“Selama belum ada putusan hukum tetap atau inkrah, yang bersangkutan masih berhak mendapatkan gaji pokok.” Ujarnya, Rabu (26/1/2022).

Lebih lanjut henrizal menyampaikan gajih yang di terima Budi Azwar kurang lebih sekitar 2.9 juta rupiah.
“sekitar 2.9 jutalah yang di terima dia, itupun gajih pokok saja yang dia terima.” Ungkapnya.

Terkait Pergantian antar waktu, sekwan mengatakan sampai saat ini belum ada menerima usulan pergantian antar waktu (PAW) untuk Budi Azwar.

“Kita hanya bisa menunggu usulan. Sebab, kewenangan PAW tergantung dari partai yang bersangkutan”, pungkasnya. (*Med)

Tags: Dprd
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bupati Cek Endra Hadiri Pengukuhan Pengurus LAM Sarolangun

Next Post

Kejaksaan Negeri Tanjab Barat Catat Hanya 1 Perkara Yang Selesai Melalui Restorative Justice

Related Posts

Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat
Provinsi jambi

Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat

November 21, 2025
Bupati Anwar Sadat Terima Silaturahmi Kajari Baru, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Tanjab Barat
Tanjung Jabung Barat

Bupati Anwar Sadat Terima Silaturahmi Kajari Baru, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Tanjab Barat

November 20, 2025
Bupati UAS Buka Sosialisasi RDTR Bram Itam Kiri 2025–2045, Tegaskan Pentingnya Kepastian Pemanfaatan Ruang
Tanjung Jabung Barat

Bupati UAS Buka Sosialisasi RDTR Bram Itam Kiri 2025–2045, Tegaskan Pentingnya Kepastian Pemanfaatan Ruang

November 20, 2025
Sekda Sudirman Tekankan Peran Strategis Pramuka dalam Pembentukan Karakter Pemuda
Provinsi jambi

Sekda Sudirman Tekankan Peran Strategis Pramuka dalam Pembentukan Karakter Pemuda

November 20, 2025
Bupati UAS Dianugerahi Lencana Bergengsi “Tokoh Pramuka Perintis Utama” di Apel Besar Hari Pramuka ke-64
Tanjung Jabung Barat

Bupati UAS Dianugerahi Lencana Bergengsi “Tokoh Pramuka Perintis Utama” di Apel Besar Hari Pramuka ke-64

November 19, 2025
Uji Publik Monev KIP 2025, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Jambi Menuju Pemerintahan Terbuka
Provinsi jambi

Uji Publik Monev KIP 2025, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Jambi Menuju Pemerintahan Terbuka

November 18, 2025
Next Post
Kejaksaan Negeri Tanjab Barat Catat Hanya 1 Perkara Yang Selesai Melalui Restorative Justice

Kejaksaan Negeri Tanjab Barat Catat Hanya 1 Perkara Yang Selesai Melalui Restorative Justice

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Diiikuti Lebih dari 500 Peserta, Bupati UAS Resmi Buka Jambore Pramuka Tanjab Barat 2025

    Diiikuti Lebih dari 500 Peserta, Bupati UAS Resmi Buka Jambore Pramuka Tanjab Barat 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua JMSI Terpilih Dapat Ucapan Selamat dari Ketua IKAL Lemhannas Jambi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna, Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK OTT Gubernur Riau, Total 10 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati UAS Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat

Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat

November 21, 2025
Bupati Anwar Sadat Terima Silaturahmi Kajari Baru, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Terima Silaturahmi Kajari Baru, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Tanjab Barat

November 20, 2025
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.