• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Rabu, Juli 2, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah Provinsi jambi

Menyoal Karhutla: Kebijkan Berkelanjutan Berasas Lokal Sebagai Alternatif Kebijakan

Oktober 11, 2023
in Provinsi jambi
0
Menyoal Karhutla: Kebijkan Berkelanjutan Berasas Lokal Sebagai Alternatif Kebijakan
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Menyoal Karhutla: Kebijkan Berkelanjutan Berasas Lokal Sebagai Alternatif Kebijakan

Oleh: Hayatullah Qomainy (Kader HmI Komisariat ISIP Universitas Jambi)

JARIJAMBI.COM — Kebakaran hutan dan lahan merupakan salah satu bencana yang dampaknya sangat merugikan. Kebakaran hutan dan lahan di Indonesia khususnya di provinsi jambi hampir menyeluruh disebabkan oleh manusia. Kebakaran hutan dan lahan menimbulkan kabut asap, polusi yang meluas dan sangat berbahaya bagi siapapun.

Provinsi Jambi merupakan salah satu Provinsi di Indonesia yang memiliki potensi Kebakaran hutan dan lahan, kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi tidak hanya terjadi di lahan kering akan tetapi juga terjadi dilahan basah seperti lahan atau hutan gambut.

Bedasarkan data kualitas udara yang dipantau stasiun jambi paal lima pada selasa 3 oktobeer pukul 16.00 wib, mencatat indeks strandar pencemar udara (IPSU) memasuki kategori tidak sehat.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Jambi Taufik mengatakan bahwa jumlah kasus penderita ISPA di daerah tersebut pada September 2023 mencapai 7.717 kasus yang tersebar di 20 Puskesmas se Kota Jambi.
Pada Juli 2023 kasus ISPA mencapai 5.310 kasus dan meningkat menjadi 5.477 kasus pada Agustus.

Taufik menerangkan dibandingkan dengan tahun 2022 maka jumlah kasus ISPA mengalami peningkatan.
Pada 2022, jumlah penderita ISPA di Kota Jambi sebanyak 42.400 kasus sedangkan pada 2023 hingga September 2023 jumlah kasus mencapai mencapai 48.740 kasus. Sumber (antara, republika).

Karhutla menyebabkan polusi yang tidak sehat dan berdampak kepada kesehatan masyarakat, Karhutla juga menimbulkan kegaduhan pada masyarakat dikarenakan berbagai permasalahan sosial, contoh perputaran ekonomi dan perkembangan pendidikan yang terhambat disebabkan polusi udara yang membahayakan.

Tentu ini harus menjadi perhatian khusus stakeholder dan pihak kepolisian sebagai penegak hukum terhadap mengatasi karhutla, karhutla sudah menjadi isu tahunan disetiap datangnya musim kemarau, ini harus menjadi proritas stakeholder dan kepolisian dalam mengatasinya, seharusnya dilalukan dalam bentuk komunikasi pemerintahan, sosialisasi, pelatihan, medsos, dll, untuk menyadarkan masyarakat tentang bahayanya kebakaran hutan.

Diperlukan sanksi yang tegas diberikan kepada pihak pihak yang dengan sengaja atau lalai menyebabkan karhutla sehingga menimbulkan efek jera dan karhutla tidak terulang kembali, diharapkan Kapolda jambi juga harus Tegas dalam pengambilan keputusan untuk mengatasi karhutla. secara hukum karhutla di atur dalam undang undang
1.) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan menyatakan pembakaran hutan merupakan pelanggaran hukum yang diancam dengan sanksi pidana dan denda.
2.) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaaan Lingkungan Hidup (PPLH) juga menyatakan pembukaan lahan dengan cara membakar secara tegas merupakan perbuatan melanggar hukum.
3.) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan Undang-Undang Perkebunan juga mengatur tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar. Larangan tersebut tercantum pada pasal 56 ayat (1) dan Sanksi pidananya diatur pada pasal 108 dan pasal 113 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

Sudah ada undang-undang yang mengatur tinggal bagaimana stakeholder dan kepolisian berkolaborsi. masyarakat dan mahasiswa terkait menuntaskan polemik karhutla, Ketegasan dan sikap yang harus ditawarkan untuk mengatasi karhutla dari Polda Jambi, karena ini sangat membahayakan seluruh pihak, dan sangat menentukan keberlangsungan hidup masyarkat jambi khususnya.

Solusinya berkolaborasi dengan pemerintah desa dan seluruh elemen masyarkat agar lebih efektif karena mereka lebih memahami kondisi akar rumput untuk menyelesaikan polemik karhutla serta membersamai dan memprogramkan setiap bulanya penyuluhan tentang bahaya kebakaran hutan sekaligus fungsi hutan.

Melakukan pengawasan rutin pada tempat-tempat yang memang rawan terjadi kebakaran, terutama saat musim kemarau. Saya berharap ini cepat teratasi dengan berbagai cara dan seluruh masyarakat jambi kembali menghirup udara segar dan dapat menjalankan seluruh aktivits dengan lancar, jangan sampai isu karhutla ini seolah- olah diaminkan oleh para elit.
HIDUP MAHASISWA!!!

ADVERTISEMENT
Previous Post

Fahrul Rozi: Daftar Pindah Pilih Pemilu 2024 Terus Naik, Terakhir H-7 Pemilihan

Next Post

Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran di Lorong Banten

Related Posts

Aesthetic Talkshow Vol. 2 “Inspire & Ignite
Provinsi jambi

Aesthetic Talkshow Vol. 2 “Inspire & Ignite

Mei 28, 2025
Gelar Tabligh Akbar dan Halal Bihalal, Gubernur Al Haris: Bekerjalah dengan Ikhlas
Provinsi jambi

Gelar Tabligh Akbar dan Halal Bihalal, Gubernur Al Haris: Bekerjalah dengan Ikhlas

April 24, 2025
Lepas Ekspor Pinang ke Bangladesh, Gubernur Al Haris Apresiasi Pengusaha Muda Binaan IPB
Provinsi jambi

Lepas Ekspor Pinang ke Bangladesh, Gubernur Al Haris Apresiasi Pengusaha Muda Binaan IPB

April 24, 2025
Musyda Selesai, Sapkirman Nahkodai IMM Provinsi Jambi Periode 2025 – 2027
Provinsi jambi

Musyda Selesai, Sapkirman Nahkodai IMM Provinsi Jambi Periode 2025 – 2027

Februari 28, 2025
Pjs Gubernur Sudirman Ajak Forkopimda dan Semua Komponen Bersinergi Sukseskan Pilkada Serentak 2024
Daerah

Pjs Gubernur Sudirman Ajak Forkopimda dan Semua Komponen Bersinergi Sukseskan Pilkada Serentak 2024

November 20, 2024
Pjs Gubernur Sudirman Apresiasi Pandangan Umun Fraksi DPRD Terhadap RAPBD 2025
Daerah

Pjs Gubernur Sudirman Apresiasi Pandangan Umun Fraksi DPRD Terhadap RAPBD 2025

November 19, 2024
Next Post
Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran di Lorong Banten

Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran di Lorong Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

    Jendela Informasi Jambi

    Follow Us

    Browse by Category

    • Bangko
    • Batanghari
    • Bencana
    • Berita
    • Berita biasa
    • Bungo
    • Daerah
    • DPRD
    • DPRD Sungai Penuh
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Jambi
    • Jarijambi
    • Kejadian
    • Kepolisian Indonesia
    • Kerinci
    • Kerinci – Sungai Penuh
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Kota Jambi
    • Kriminal
    • Merangin
    • Muaro Jambi
    • Muaro Jambi
    • Nasional
    • olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Provinsi jambi
    • Sarolangun
    • Sungai Penuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjung Jabung Barat
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tebo
    • Terkini
    • Uncategorized

    Recent News

    Bupati Anwar Sadat Hadiri Paripurna DPRD Tanjab Barat, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024, RPJMD 2025–2029, dan Lima Rancangan Perda

    Bupati Anwar Sadat Hadiri Paripurna DPRD Tanjab Barat, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024, RPJMD 2025–2029, dan Lima Rancangan Perda

    Juni 30, 2025
    Wabup Tanjab Barat Hadiri Pagelaran Tari Inai, Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya Daerah

    Wabup Tanjab Barat Hadiri Pagelaran Tari Inai, Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya Daerah

    Juni 28, 2025
    • Kode Etik
    • Redaksi
    • Pedoman media saber
    • Partner

    © 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Daerah
      • Provinsi jambi
      • Kota Jambi
      • Tanjung Jabung Barat
      • Kerinci
      • Sungai Penuh
      • Muaro Jambi
      • Bangko
      • Merangin
      • Sarolangun
      • Tebo
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Bencana
    • Olahraga
    • Nasional

    © 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.