Jarijambi.com, TANJAB BARAT – Masyarakat yang tergabung dalam Serikat Tani Nasional (STN) Jambi bersama Forum Masyarakat Kelurahan Teluk Nilau Kecamatan Pengabuan Tanjab Barat melakukan aksi demonstrasi di Kantor Bupati Tanjab Barat menuntut di dibebaskannya lahan yang dikuasai olah PT. WKS dan PT. TML, Senin (29/06).
Ratusan pendemo menuntut dikembalikannya lahan seluas 1913 hektar yang dirampas oleh PT Wirakarya Sakti (WKS) dan PT Trimitra Lestari (TML) yang selama 20 tahun agar dikembalikan ke masyarakat.
Tanah yang seharusnya di didistribusikan kepada rakyat berdasarkan UUPA No 5 Tahun 1960 dan Pasal 33 UUD 1945 telah di duduki dan di kelola oleh korporasi-korporasi besar yang mengakibatkan matinya mata pencarian petani.
“Kami meminta kepada Bupati agar segera melakukan putusan pasti mengenai sengketa lahan, dan kami meminta lahan yang di rampas PT. WKS dan PT. TML agar segara di kembalikan ke masyarakat Teluk Nilau,” harap Jhon, Kordinator aksi.
Pendemo juga meminta agar di hentikan pola yang dianggap pembodohan masyarakat melalui program kemitraan serta jangan ada lagi kriminalisasi terhadap petani.
“PT WKS telah menciptakan pola pembodohan terhadap masyarakat dengan program kemitraan, serta tolong di hentikan juga kriminalisasi terhadap petani,” teriak Jhon.
Pantauan dilapangan, raturan pendemo memblokir jalan protokol depan kantor Bupati Tanjabbar dari pukul 10.00 Wib hingga pukul 13.00 Wib siang terlihat ratusan pendemo duduk ditengah jalan sembari menunggu perwakilan masyarakan yang dipanggil pihak Pemkab untuk melakukab mediasi.(pit)