• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Senin, Desember 1, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Masa Aksi Pinta Pemkab Bebaskan Lahan Petani yang Dirampas PT WKS dan PT TML

Juni 29, 2020
in Berita, Hukum, Jambi, Jarijambi, Peristiwa, Tanjab Barat
0
Masa Aksi Pinta Pemkab Bebaskan Lahan Petani yang Dirampas PT WKS dan PT TML
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Jarijambi.com, TANJAB BARAT – Masyarakat yang tergabung dalam Serikat Tani Nasional (STN) Jambi bersama Forum Masyarakat Kelurahan Teluk Nilau Kecamatan Pengabuan Tanjab Barat melakukan aksi demonstrasi di Kantor Bupati Tanjab Barat menuntut di dibebaskannya lahan yang dikuasai olah PT. WKS dan PT. TML, Senin (29/06).

Ratusan pendemo menuntut dikembalikannya lahan seluas 1913 hektar yang dirampas oleh PT Wirakarya Sakti (WKS) dan PT Trimitra Lestari (TML) yang selama 20 tahun agar dikembalikan ke masyarakat.

Tanah yang seharusnya di didistribusikan kepada rakyat berdasarkan UUPA No 5 Tahun 1960 dan Pasal 33 UUD 1945 telah di duduki dan di kelola oleh korporasi-korporasi besar yang mengakibatkan matinya mata pencarian petani.

“Kami meminta kepada Bupati agar segera melakukan putusan pasti mengenai sengketa lahan, dan kami meminta lahan yang di rampas PT. WKS dan PT. TML agar segara di kembalikan ke masyarakat Teluk Nilau,” harap Jhon, Kordinator aksi.

Pendemo juga meminta agar di hentikan pola yang dianggap pembodohan masyarakat melalui program kemitraan serta jangan ada lagi kriminalisasi terhadap petani.

“PT WKS telah menciptakan pola pembodohan terhadap masyarakat dengan program kemitraan, serta tolong di hentikan juga kriminalisasi terhadap petani,” teriak Jhon.

Pantauan dilapangan, raturan pendemo memblokir jalan protokol depan kantor Bupati Tanjabbar dari pukul 10.00 Wib hingga pukul 13.00 Wib siang terlihat ratusan pendemo duduk ditengah jalan sembari menunggu perwakilan masyarakan yang dipanggil pihak Pemkab untuk melakukab mediasi.(pit)

Tags: Aksi demo tanjab baratBerita
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sekda Tandatangani Perjanjian Kerjasama Bidang Pertanahan

Next Post

Dewan Akan Panggil Direktur RSUD Raden Mattaher

Related Posts

Kasi Pidsus Kejari Jambi: 9 TIM Geledah Kantor PT EBN Pasar Angso Duo Jambi, Sita 2 Boks Dokumen
Hukum

Kasi Pidsus Kejari Jambi: 9 TIM Geledah Kantor PT EBN Pasar Angso Duo Jambi, Sita 2 Boks Dokumen

November 26, 2025
6 Terlapor Pengeroyokan di UIN STS Jambi Diperiksa, Tersangka Ditetapkan Pekan Depan
Hukum

6 Terlapor Pengeroyokan di UIN STS Jambi Diperiksa, Tersangka Ditetapkan Pekan Depan

November 7, 2025
KPK OTT Gubernur Riau, Total 10 Orang Diamankan
Hukum

KPK OTT Gubernur Riau, Total 10 Orang Diamankan

November 3, 2025
Persatuan Tarbiyah Islamiyah: Suara Pendidikan Islam dari Ranah Minang ke Seantero Nusantara
Opini

Persatuan Tarbiyah Islamiyah: Suara Pendidikan Islam dari Ranah Minang ke Seantero Nusantara

Oktober 23, 2025
Heboh Rumor Raisa Gugat Cerai Hamish Daud, Pengadilan Agama Jakarta Selatan Beri Jawaban Ini
Peristiwa

Heboh Rumor Raisa Gugat Cerai Hamish Daud, Pengadilan Agama Jakarta Selatan Beri Jawaban Ini

Oktober 22, 2025
Terbukti Lakukan Pembunuhan, Penjual Pempek Pasar Angso Duo Divonis 10 Tahun Penjara
Hukum

Terbukti Lakukan Pembunuhan, Penjual Pempek Pasar Angso Duo Divonis 10 Tahun Penjara

Oktober 16, 2025
Next Post
Dewan Akan Panggil Direktur RSUD Raden Mattaher

Dewan Akan Panggil Direktur RSUD Raden Mattaher

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • KPK OTT Gubernur Riau, Total 10 Orang Diamankan

    KPK OTT Gubernur Riau, Total 10 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati UAS Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Bahaya di Balik Operasional PT AMR: Dugaan Industri Tanpa Izin yang Mengancam Hukum, Lingkungan, dan Negara!”

Bahaya di Balik Operasional PT AMR: Dugaan Industri Tanpa Izin yang Mengancam Hukum, Lingkungan, dan Negara!”

November 30, 2025
Hari Pertama Kejurprov Dayung Jambi 2025: Tanjab Barat Sukses Raih 1 Emas, 2 Perak dan 3 Perunggu

Hari Pertama Kejurprov Dayung Jambi 2025: Tanjab Barat Sukses Raih 1 Emas, 2 Perak dan 3 Perunggu

November 29, 2025
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.