• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Rabu, Maret 11, 2026
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Libur Nataru, Pemerintah Resmi Turunkan Harga Tiket Pesawat Hingga 14 Persen

Oktober 22, 2025
in Nasional
0
Libur Nataru, Pemerintah Resmi Turunkan Harga Tiket Pesawat Hingga 14 Persen
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM, JAKARTA — Kabar baik bagi masyarakat yang berencana bepergian saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Pemerintah resmi menurunkan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar 13–14 persen untuk periode angkutan akhir tahun ini.

Kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto dalam upaya memperkuat langkah strategis menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional pada semester II 2025, dengan fokus pada peningkatan daya beli masyarakat dan konsumsi rumah tangga.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, kebijakan penurunan harga tiket pesawat merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meringankan beban masyarakat yang ingin merayakan Natal dan tahun baru.

“Langkah ini kami ambil agar konektivitas antardaerah tetap terjaga dan mobilitas masyarakat berjalan lancar dengan tarif yang lebih terjangkau. Kami ingin memastikan seluruh masyarakat dapat menikmati layanan transportasi udara, khususnya pada masa Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,” kata Dudy dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Penurunan harga tiket ini berlaku untuk tiket domestik kelas ekonomi periode penerbangan 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, serta periode pembelian 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026. Adapun penurunan tarif tiket pesawat tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 50 Tahun 2025 tentang Penurunan Besaran Biaya Tambahan Bahan Bakar (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Selama Masa Hari Raya Natal Tahun 2025 Dan Tahun Baru 2026.

Kemudian Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Kelas Ekonomi pada Periode Libur Natal Dan Tahun Baru yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2026. Selain itu juga Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor: KP-DJPU 235 Tahun 2025 tentang Pengenaan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Sebesar 50% (Lima Puluh Persen) terhadap Pelayanan Jasa Kebandarudaraan pada Unit Penyelenggara Bandar Udara di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Selama Masa Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026.

Penurunan tarif tiket pesawat ini merupakan hasil dari penyesuaian sejumlah komponen biaya antara lain Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah sebesar 6 persen, fuel surcharge (FS) pesawat jet 2 persen, FS Propeller 20 persen, Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara 50 persen, Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara 50 persen, penurunan harga avtur pada 37 bandara, juga layanan advance serta extend dan operating hours yang lebih panjang.

”Saya sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam upaya menurunkan tarif tiket pesawat ini, mulai dari kementerian/lembaga terkait, maskapai, penyedia bahan bakar, hingga pengelola bandara. Semoga bisa memberi manfaat langsung kepada masyarakat,” kata Menhub Dudy.

Dudy juga menegaskan, Kementerian Perhubungan tidak hanya berfokus pada penurunan tarif, tetapi juga memastikan kualitas layanan dan keselamatan penerbangan tetap menjadi prioritas utama.

Sumber: KOMPAS.com

Tags: Dudy PurwagandhiMenteri Perhubungan RINataruTiket Pesawat
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bupati UAS Peringati Hari Santri 2025 Bersama 1.650 Santri

Next Post

Pemkab Tanjab Barat Gelar Malam Perpisahan Kepala Kejaksaan Negeri

Related Posts

Anggota DPR RI Syarif Fasha Apresiasi Kinerja PEP Jambi Field dalam Peningkatan Produksi Migas dan Penanganan Polemik Tumpang Tindih Aset BMN
Nasional

Anggota DPR RI Syarif Fasha Apresiasi Kinerja PEP Jambi Field dalam Peningkatan Produksi Migas dan Penanganan Polemik Tumpang Tindih Aset BMN

Maret 9, 2026
Safari Ramadhan, SKK Migas – PetroChina Santuni Anak Yatim di Tanjab Barat
Nasional

Safari Ramadhan, SKK Migas – PetroChina Santuni Anak Yatim di Tanjab Barat

Maret 8, 2026
Berikan Bangunan Koramil Betara dan Rumdis Kodim, Dandim 0419 Tanjab Letkol Zulfiandi Ucapkan Terima Kasih ke PetroChina
Nasional

Berikan Bangunan Koramil Betara dan Rumdis Kodim, Dandim 0419 Tanjab Letkol Zulfiandi Ucapkan Terima Kasih ke PetroChina

Maret 8, 2026
Perkuat Sinergi dan Kolaborasi di Wilayah Kerja Jambi, Staf Ahli Sekretaris SKK Migas Sambangi Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi
Nasional

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi di Wilayah Kerja Jambi, Staf Ahli Sekretaris SKK Migas Sambangi Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi

Maret 4, 2026
ISMEI dan Kementerian Transmigrasi RI bahas Transformasi Kawasan Transmigrasi: Menuju Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru yang Inklusif dan Berkelanjutan
Nasional

ISMEI dan Kementerian Transmigrasi RI bahas Transformasi Kawasan Transmigrasi: Menuju Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru yang Inklusif dan Berkelanjutan

Maret 2, 2026
Dorong Peningkatan Produksi, SKK Migas Dukung Field Trial (FT) Injeksi Chemical di Lapangan Meruap
Nasional

Dorong Peningkatan Produksi, SKK Migas Dukung Field Trial (FT) Injeksi Chemical di Lapangan Meruap

Maret 2, 2026
Next Post
Pemkab Tanjab Barat Gelar Malam Perpisahan Kepala Kejaksaan Negeri

Pemkab Tanjab Barat Gelar Malam Perpisahan Kepala Kejaksaan Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

    Jendela Informasi Jambi

    Follow Us

    Browse by Category

    • Bangko
    • Batanghari
    • Bencana
    • Berita
    • Berita biasa
    • Bungo
    • Daerah
    • DPRD
    • DPRD Sungai Penuh
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Jambi
    • Jarijambi
    • Kejadian
    • Kepolisian Indonesia
    • Kerinci
    • Kerinci – Sungai Penuh
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Kota Jambi
    • Kriminal
    • Merangin
    • Muaro Jambi
    • Muaro Jambi
    • Nasional
    • olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Provinsi jambi
    • Sarolangun
    • Sungai Penuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjung Jabung Barat
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tebo
    • Terkini
    • Uncategorized

    Recent News

    Bupati Anwar Sadat Nilai SKK Migas – PetroChina Berkontribusi Besar Bagi Pembangunan Tanjab Barat

    Bupati Anwar Sadat Nilai SKK Migas – PetroChina Berkontribusi Besar Bagi Pembangunan Tanjab Barat

    Maret 9, 2026
    Anggota DPR RI Syarif Fasha Apresiasi Kinerja PEP Jambi Field dalam Peningkatan Produksi Migas dan Penanganan Polemik Tumpang Tindih Aset BMN

    Anggota DPR RI Syarif Fasha Apresiasi Kinerja PEP Jambi Field dalam Peningkatan Produksi Migas dan Penanganan Polemik Tumpang Tindih Aset BMN

    Maret 9, 2026
    • Kode Etik
    • Redaksi
    • Pedoman media saber
    • Partner

    © 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Daerah
      • Provinsi jambi
      • Kota Jambi
      • Tanjung Jabung Barat
      • Kerinci
      • Sungai Penuh
      • Muaro Jambi
      • Bangko
      • Merangin
      • Sarolangun
      • Tebo
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Bencana
    • Olahraga
    • Nasional

    © 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.