• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Sabtu, Juli 5, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Lagi, Empat Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi di Tahan KPK Kasus Soal Ketok Palu

Juni 17, 2023
in Daerah
0
Lagi, Empat Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi di Tahan KPK Kasus Soal Ketok Palu
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Jambi, JariJambi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (17/06), menahan empat mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 sebagai tersangka kasus suap ketok palu RAPBD 2017. Keempatnya adalah Zainul Artan (PDIP), Wiwid Iswhara (PAN). Fahrurrozi (PKB), dan Arrakhmat Eka Putra (PKS).

Dengan ditahannya empat mantan anggota DPRD Provinsi Jambi ini, masih ada sejumlah nama yang disebut-sebut dalam kasus ketok palu RAPBD yang belum disentuh Komisi Pemberantasan Korupsi. Di antaranya adalah 35 mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019.

Nama-nama itu diungkap kembali oleh para berpidana yang telah lama mendekam di balik jeruji besi. Di antaranya berasal dari Fraksi Partai Demokrat, yakni Nasri Umar, Hasani Hamid. Rahima, Suliyati, Karyani, dan Nurhayati.

Kemudian dari Fraksi Golkar ada M Juber, Poprianto, Ismet Kahar dan Tartiniyah. Sedangkan dari Fraksi PDIP ada nama Luhut Silaban. Mesran, Melly Hariya, Hilalatul Badri (kini Wakil Bupati Sarolangun), dan Syamsul Anwar.

Sedangkan dari Fraksi PAN disebutkan nama Agus Rama, Hasyim Ayub, dan Bambang Bayu Suseno (kini Wakil Bupati Muarojambi).

Selanjutnya, dari Fraksi PKB adalah Syofyan Ali (kini DPR RI), Eka Marlina, Muntalia dan Sainudin dan dari Fraksi Gerindra ada nama Budiyako. Yanti Maria Susanti. M Khairil dan Bustami Yahya.

Lalu, dari Fraksi PPP ada nama Mauli, Hasan Ibrahim dan Syofyan. Terakhir dari Fraksi Restorasi Nurani ada nama. Salam HD, Edmon, Kusnindar, Jamaludin, Muhammad Isroni dan Rudi Wijaya.

Sebanyak 11 terpidana korupsi dana “ketok palu” RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018 mendesak KPK melanjutkan pengusutan kasus yang diduga melibatkan seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 itu, Desakan disampaikan melalui surat pada 3 Juni 2021.

Syahlan Samosir, pengacara Effendi Hatta, salah satu dari terpidana tersebut, menyatakan bahwa para terpidana yang sedang dihukum “meminta keadilan, minta persamaan di depan hukum.

“Yang belum diproses agar segera diproses Apalagi nama nama mereka lengkap semua dalam dakwaan.” kata Syahlan, Selasa (8/6)

Menurut Syahlan, gonjang-ganjing soal 75 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) -tiga di antaranya adalah penyidik kasus korupsi dana “ketok palu” membuat para terpidana khawatir akan keberlanjutan kasus ini.

Apalagi, kata dia, sudah hampir dua tahun kasus tersebut tidak jalan dengan alasan pandemi Covid-19. “Masa sudah dua tahun ini alasannya Covid. Padahal janji penyidik KPK semua yang terindikasi akan diproses. Jadi sekarang mereka menagih itu,” sebutnya.

Surat yang ditujukan ke pimpinan KPK itu ditembuskan ke Dewan Pengawas KPK, Deputi Bidang Penindakan dan Direktur Penyidikan KPK.

“Demi adanya kesamaan di mata hukum dan terhindar dari KPK tebang pilih, kami meminta seluruh yang terlibat dalam perkara ini, seperti yang tertuang dalam dakwaan maupun dalam putusan hakim agar segera diproses”. Demikian bunyi surat tersebut.

Dijelaskan pula bahwa sebagian besar anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 telah mengakui menerima uang suap “ketok palu”. Sebagian mengembalikan ke KPK. Ada yang tidak mengakui “dengan alasan yang tidak dapat diterima oleh hukum”.(“)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Bupati Buka TC Tahap Tiga Qori Qoriah Tanjab Barat Jelang MTQ ke-52 Tingkat Provinsi Jambi

Next Post

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci Tegaskan Tidak Ada Pungli untuk Pelayanan ke Masyarakat

Related Posts

Bupati Anwar Sadat Hadiri Paripurna DPRD Tanjab Barat, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024, RPJMD 2025–2029, dan Lima Rancangan Perda
Tanjung Jabung Barat

Bupati Anwar Sadat Hadiri Paripurna DPRD Tanjab Barat, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024, RPJMD 2025–2029, dan Lima Rancangan Perda

Juni 30, 2025
Wabup Tanjab Barat Hadiri Pagelaran Tari Inai, Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya Daerah
Tanjung Jabung Barat

Wabup Tanjab Barat Hadiri Pagelaran Tari Inai, Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya Daerah

Juni 28, 2025
HUT Bhayangkara Ke-79 : Bupati UAS Berharap POLRI dan Pemkab Terus Jalin Sinergi
Tanjung Jabung Barat

HUT Bhayangkara Ke-79 : Bupati UAS Berharap POLRI dan Pemkab Terus Jalin Sinergi

Juni 26, 2025
Wabup Tanjab Barat Paparkan Strategi Penurunan Stunting dalam Pra Penilaian Kinerja Provinsi Jambi
Tanjung Jabung Barat

Wabup Tanjab Barat Paparkan Strategi Penurunan Stunting dalam Pra Penilaian Kinerja Provinsi Jambi

Juni 26, 2025
Anggun Berbusana Adat, Bupati Tanjab Barat dan Istri Mempesona di Hari Adat Melayu Jambi ke-747
Tanjung Jabung Barat

Anggun Berbusana Adat, Bupati Tanjab Barat dan Istri Mempesona di Hari Adat Melayu Jambi ke-747

Juni 26, 2025
Tanjab Barat Siap Jadi Tuan Rumah Pra Munas KOPEK, Bupati UAS: Momentum Bangkitkan Semangat Petani Kelapa
Tanjung Jabung Barat

Tanjab Barat Siap Jadi Tuan Rumah Pra Munas KOPEK, Bupati UAS: Momentum Bangkitkan Semangat Petani Kelapa

Juni 25, 2025
Next Post
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci Tegaskan Tidak Ada Pungli untuk Pelayanan ke Masyarakat

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci Tegaskan Tidak Ada Pungli untuk Pelayanan ke Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • SKK Migas – PetroChina Gelar Sunatan Massal untuk 50 Anak di Kecamatan Betara

    SKK Migas – PetroChina Gelar Sunatan Massal untuk 50 Anak di Kecamatan Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 Telah Disusun, Berikut Detailnya

Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 Telah Disusun, Berikut Detailnya

Juli 4, 2025
Gelar Bhakti Sosial Sunatan Massal, SKK Migas – PetroChina Diapresiasi Masyarakat

Gelar Bhakti Sosial Sunatan Massal, SKK Migas – PetroChina Diapresiasi Masyarakat

Juli 2, 2025
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.