Jarijambi.com,MERANGIN–Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin kembali memakan korban.
Dari data yang berhasil didapat, Aktivitas PETI ini terjadi di Kampung 8, Desa Tegal Rejo, Kecamatan Margo Tabir, Kamis sore (04/06/2020).
Atas peristiwa tersebut dikabarkan, ada 3 orang pekerja PETI yang tertimbun tanah akibat tebing tanah tempat mereka menambang longsor.
Sementara itu Kapolsek Tabir Iptu. Hermanto ketika di konfirmasi terkait hal tersebut membenarkan, dan pada saat ini beberapa anggota kepolisian masih berada di lokasi tersebut.
“Yo bang masih belum jelas untuk korbannyo berapa yang sudah ketemu baru 1 orang,” demikian kata Kapolsek
Terpisah, Kapolres Merangin AKBP Mokhammad Lutfi saat dikonfirmasi membenarkan adanya tiga warga yang tertimbun akibat Aktivitas peti tersebut.
“Sudah ditemukan ketiganya, sekarang anggota masih cek TKP mencari tau kronologisnyan. Kejadian sekitar 15.00 Tadi,”ungkap Kapores.
Sementara korban saat masih dijalan untuk dibawa kerumah duka.“ketiganya ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa. Untuk kronologisnya nanti kando kabarin lagi,”tandasnya. (Amn)