JARIJAMBI.COM, JAMBI — Gubernur Jambi Al Haris mengunjungi kediaman Asniati (60) di Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Jumat (5/7/2024).
Asniati merupakan pensiunan guru TK Negeri 3 Sungai Bertam, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi yang diminta mengembalikan uang Rp 75 juta kepada negara.
Asniati diminta mengembalikan uang tersebut karena dihitung pensiun pada usia 58 tahun. Namun, dia masih bekerja dan mendapat gaji selama dua tahun hingga berusia 60 tahun.
Kedatangan Gubernur Al Haris disambut langsung Asniati dan keluarganya. Kepada Gubernur, Asniati menyampaikan ia diminta mengembalikan uang sebesar Rp 75.016.700. Jumlah tersebut merupakan uang gaji serta tunjangan yang diterimanya selama dua tahun.
Gubernur Al Haris yang mendengar hal itu dari Asniati, mengatakan bahwa ia akan ikut turun tangan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Ia menjamin persoalan itu akan clear, bahkan jika nanti secara administrasi Asniati tetap diharuskan mengembalikan uang tersebut, maka ia akan membantu Asniati.
“Saya bisa memahami ada miskomunikasi sebenarnya dari manual ke aplikasi digital, ada istilah Simpeg (Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian) dalam kepegawaian, ada informasi pegawai biasanya terlacak disitu kapan orang pensiun, kapan kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, semua ada disitu, maklum sistem baru jalan mungkin ada yang tidak pas, sehingga beliau ini dianggap pensiun umur 58 semestinya pensiun fungsional guru itu umur 60 tahun. Karena guru sampai saat beliau ngurus pensiun tidak ada satu surat pun yang meminta menahan gajinya, beliau merasa guru fungsional pensiun umur 60 tahun, beliau tetap mengajar dan terima gaji,” kata Al Haris.
“Itu nanti kita luruskan karena gubernur pembina pengawai Provinsi Jambi, saya menjamin ini semua clear, jika pun secara administrasi keuangan nanti mesti mengembalikan saya akan mencari uangnya, karena guru orang yang berjasa untuk kita semua, tidak boleh guru dibebani hal yang tidak baik fokus mengajar saja, karena kita tidak ada apa-apanya tanpa guru, kita wajib memberikan mereka perlindungan terbaik kepada guru semuanya,” tambahnya.
Terkait itu juga, Gubernur Jambi Al Haris menghimbau kepada Bupati dan Wali Kota di Jambi untuk melayani pensiun pegawai dengan baik.
“Saya minta kepada Bupati dan Walikota, kadis pendidikan, kepada BKD, tolong layani dengan baik pensiun guru kita semua, cek kembali semua data administrasi pegawai kita agar tidak ada lagi yang seperti ini,” sebut Al Haris. (*)