Jarijambi.com, KERINCI– Anggota Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI, Moch. Afifuddin,S.Th.I,M.Si, hari ini melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kerinci yang bertempat di halaman SMP N 24 Kerinci Kecamatan Air Hangat Kabupaten Kerinci Rabu (12/8/2020).
Kedatangan anggota Bawaslu RI didampingi oleh Komisioner Bawaslu Prov. Jambi, Bupati Kerinci diwakili Asisten I, Komisoner Bawaslu Kabupaten Kerinci, Komisioner Bawaslu Kota Sungai Penuh, Camat Air Hangat, Kapolsek Air Hangat, Dandramil, Panwaslu Air Hangat dan Kades se Kec, Air Hangat.
Kunjungan kerja anggota Bawaslu RI ini juga Turut dihadiri oleh anggota Panwascam Air Hangat dan PPKD se Kecamatan Air Hangat serta para Kepala Desa dan tokoh masyarakat Kecamatan Air Hangat.
Dalam Kunjungan yang di lakukan anggota Bawaslu RI kali ini bertujuan untuk melakukan pencanangan Desa anti politik uang di Desa Koto Dua Lama Kecamatan Air Hangat pertama di Provinsi Jambi.
Senada dengan hal tersebut,Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Asnawi mengatakan pencanangan Desa anti politik uang di kabupaten Kerinci, untuk menghilanglan image negatif, bahwa kabupaten Kerinci yang selama ini, di anggap tergolong rawan terhadap pelanggaran pemilu, pada dasarnya aman dan damai siap mensukseskan pesta Demokrasi.
“Kami sengaja memilih Desa Koto Dua Lama Kecamatan Air Hangat Kerinci sebagai percontohan bagi Desa lain untuk menolak praktek politik uang”. Kata Asnawi.
Selain itu anggota Bawaslu RI, Moch. Afifuddin,S.Th.I,M.Si, mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menolak praktek money politik.
Karena pilkada bukan kegiatan money politik, tapi kegiatan pemilihan pemimpin yang bermartabat.
“Mari sama-sama kita sukseskan kegiatan pilkada provinsi Jambi yang bermartabat.” kata Afifuddin. (Rgk)