JARIJAMBI.COM, TANJAB BARAT — Akibat kabut asap yang semakin pekat, kegiatan belajar dan mengajar di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dilaksanakan secara daring selama 3 hari, mulai tanggal 2 hingga 4 Oktober 2023.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjabbar, Dahlan, dengan mengeluarkan Surat Edaran tentang kegiatan belajar di Tanjabbar pada masa kabut asap.
Keputusan tersebut, kata Dahlan, dikeluarkan menyusul surat edaran Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang menginstruksikan SMA/SMK/SLB Negerimaupun swasta untuk belajar mengajar secara daring dari rumah selama Tiga Hari, terhitung mulai tanggal 2-4 Oktober 2023.
“Menindaklanjuti surat dari Provinsi, kami dinas PDK Tanjabbar melakukan koordinasi internal dan memutuskan mengikuti edaran tersebut. Dimana kegiatan belajar mengajar untuk tingkat SD dan SMP baik negeri maupun swasta dilaksanakan secara daring,” terang Dahlan.
Berikut surat edaran dari Dinas PDK Tanjabbar Nomor 420/0110-3/2023.
1. Terhitung mulai tanggal 02 hingga 04 Oktober 2023, melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring dari rumah yang sistem pelaksanaannya diatur oleh satuan pendidikan masing-masing.
2. Mengimbau siswa siswi berserta guru dan tenaga kependidikan untuk dapat memakai masker dalam beraktivitas.
3. Mengurangi kegiatan kesiswaan diluar ruangan.
4. Mengaktifkan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dengan melengkapi obat-obatan untuk pertolongan pertama.
6. Berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan apabila terjadi sesuatu hal disatuan pendidikan untuk mengambil sebuah kebijakan. (*/Med)