• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Minggu, September 14, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah Tanjung Jabung Barat

KPUM Bantah adanya Tindakan Pengeroyokan Pada Saat Proses Pemilihan DEMA

Oktober 1, 2022
in Tanjung Jabung Barat
0
KPUM Bantah adanya Tindakan Pengeroyokan Pada Saat Proses Pemilihan DEMA
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM, TANJAB BARAT – Komisi pemilihan umum mahasiswa STAI An Nadwah Kuala Tungkal Sangat menyayangkan beredarnya informasi hoax yang terjadi pada saat pemilihan Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa STAI An Nadwah Kuala Tungkal, Minggu (1/10/2022).

Pemilihan ketua Dema STAI An Nadwah Kuala Tungkal di laksanakan pada Hari Jumat, 30 September 2022.

Beberapa hari menjelang pemilihan Dema tersebut, KPUM Telah melakukan beberapa rangkaian Proses menuju Pemilihan yang di jadwalkan itu. Di mulai dari Tgl 25 September- 29 September 2022 Pembukaan pendaftaran Calon kandidat DEMA, 29 September 2022 Di lanjutkan dengan Verifikasi Berkas dan uji kemampuan Calon ketua dan wakil ketua DEMA.

Semua tahapan berjalan dengan baik, bahkan KPUM Yang semestinya bersifat independen karena mempertimbangkan salah satu pasangan calon yang tidak memahami aturan dan tidak membaca ketentuan dalam Tata Tertib yang telah di sepakati oleh KPUM dan juga Wakil ketua 3 bidang kemahasiswaan Dr.Heru Setiawan,S.Pd.I.,M.Pd.I akhirnya jadwal Penutupan di undur yang sebelumnya tgl 28 September menjadi 29 September 2022.

Muhammad Zaki selaku ketua KPUM Merespon berita tersebut bahwa tidak benar KPUM melakukan tindakan Pengeroyokan apalagi Pemukulan terhadap salah satu mahasiswa.

“Karena KPUM berada di dalam ruangan dan diluar di jaga ketat oleh Resimen mahasiswa atau menwa”, ujar Zaki.

“Perlu sama-sama kita ketahui bahwa ada segerombolan mahasiswa yang memang berkeinginan untuk mengacaukan pemilihan tersebut. Tiba tiba saja mereka yang tidak memiliki kepentingan menyerobot masuk kedalam ruangan Pemilihan dan menyebabkan adanya Kericuhan di depan ruangan Pemilihan. Tentunya hal itu sangat di larang, dan sangat di sayangkan karena mereka telah merusak citra kampus dan juga citra KPUM yang seharusnya di Junjung dan di hormati bersama”, Lanjut Zaki.

“Selain itu, Di tengah kericuhan Tersebut ada seseorang yang diduga menjadi Tukang suruh oleh sekolompok mahasiswa untuk mencuri kotak suara. Kpum memandang ini mahasiswa Telah Melakukan tindakan kriminal, seandainya saja kami laporkan ke pihak berwajib maka akan di kenakan pasal 363 Pencurian dengan pemberatan yang ancaman pidananya adalah 2 tahun penjara. Syukurlah ada anggota Kpum yang melihat dan cepat mengambil kotak suara tersebut dan di bantu oleh kawan kawan dari Resimen mahasiswa”, ungkap Zaki.

“Ya untuk pengamanan kita serahkan ke menwa, kami sangat bersyukur menwa bisa mengambil sikap tegas kepada mahasiswa mahasiswi yang kurang beretika itu”, kata salah satu anggota Kpum STAI An Nadwah Kuala Tungkal.

Senada dengan hal tersebut, ketua Senat Mahasiswa Edi Suryanto merasa bahwa mahasiswa tersebut telah salah dalam mengambil tindakan. Mengapa demikian, Karena mereka yang sebelumnya telah mengikuti pertemuan Dari Awal persiapan pemilihan sampai kepada pembahasan tata tertib bersama wakil ketua 3 bidang kemahasiswaan dan juga di hadiri oleh masing masing pasangan calon.

“Disitu mereka memahami dan menerima tata tertib tersebut, jadi yang mereka lakukan saat itu hanyalah gejolak rasa tidak terima atas kekalahan salah satu pasangan calon. padahal penghitungan suara saja belum di laksanakan, jadi belum tahu siapa yang menang dan siapa yang kalah”, ucap Edi Suryanto.

Edi juga menambahkan Jangan Membuat statement yang tidak ada dasarnya karena nanti malah menjadi bumerang untuk mereka sendiri.

“Contoh nya saja pencemaran nama baik pasal 310 KUHP dengan ancaman pidana 9 bulan penjara. Selain itu apabila di lakukan di dunia Maya ada UU ITE yang mengatur apabila ada tindakan yang tidak sesuai dengan kenyataan nya”, Pungkas Edi. (Med)

Tags: Dema STAI An-nadwah Kuala TungkalKPUMPemilihan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemkot Sungai Penuh Peringati Hari Kesaktian Pancasila

Next Post

Dipandu Azmi, Indonesia Pusaka Berkumandang di Ekraf Fest

Related Posts

Bupati UAS Pimpin Rakor Forkopimda: Perkuat Kewaspadaan Dini, Jaga Kondusifitas Tanjab Barat
Tanjung Jabung Barat

Bupati UAS Pimpin Rakor Forkopimda: Perkuat Kewaspadaan Dini, Jaga Kondusifitas Tanjab Barat

September 4, 2025
Pererat Sinergi dengan Insan Pers, Bupati Tanjab Barat Gelar Coffee Morning
Tanjung Jabung Barat

Pererat Sinergi dengan Insan Pers, Bupati Tanjab Barat Gelar Coffee Morning

September 4, 2025
Kolaborasi Berbagi Untuk Sesama, Sekwan, Menwa dan IARMI Tanjab Barat Berikan Bantuan
Tanjung Jabung Barat

Kolaborasi Berbagi Untuk Sesama, Sekwan, Menwa dan IARMI Tanjab Barat Berikan Bantuan

September 4, 2025
Bupati UAS Ajak Mahasiswa IAI An-Nadwah Jadi Agen Moderasi dan Generasi Melek Digital
Tanjung Jabung Barat

Bupati UAS Ajak Mahasiswa IAI An-Nadwah Jadi Agen Moderasi dan Generasi Melek Digital

September 3, 2025
Didampingi Ketua TP PKK, Bupati UAS Salurkan Bantuan Sosial Bagi Lansia, Disabilitas, dan Masyarakat Kurang Mampu
Tanjung Jabung Barat

Didampingi Ketua TP PKK, Bupati UAS Salurkan Bantuan Sosial Bagi Lansia, Disabilitas, dan Masyarakat Kurang Mampu

September 3, 2025
Bupati UAS dan Ketua TP-PKK Salurkan Kartu Keluarga Sejahtera dan Bantuan Sembako untuk Masyarakat
Tanjung Jabung Barat

Bupati UAS dan Ketua TP-PKK Salurkan Kartu Keluarga Sejahtera dan Bantuan Sembako untuk Masyarakat

September 1, 2025
Next Post
Dipandu Azmi, Indonesia Pusaka Berkumandang di Ekraf Fest

Dipandu Azmi, Indonesia Pusaka Berkumandang di Ekraf Fest

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • DPC PERADI Jambi Desak Polda Jambi Proses Hukum Pelaku Pengeroyokan dan Penghinaan Bendera Organisasi Mahasiswa

    DPC PERADI Jambi Desak Polda Jambi Proses Hukum Pelaku Pengeroyokan dan Penghinaan Bendera Organisasi Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MD KAHMI Tanjab Barat Angkat Bicara Terkait Aksi Brutalisme Oknum Kader PMII UIN STS Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

18 Mahasiswa UM Jambi Ikut KKN-MAS ke-5, Dukung Program Siak Hijau

18 Mahasiswa UM Jambi Ikut KKN-MAS ke-5, Dukung Program Siak Hijau

September 11, 2025
Bupati UAS Pimpin Rakor Forkopimda: Perkuat Kewaspadaan Dini, Jaga Kondusifitas Tanjab Barat

Bupati UAS Pimpin Rakor Forkopimda: Perkuat Kewaspadaan Dini, Jaga Kondusifitas Tanjab Barat

September 4, 2025
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.