• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Selasa, Desember 16, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah Tanjung Jabung Barat

KPUM Bantah adanya Tindakan Pengeroyokan Pada Saat Proses Pemilihan DEMA

Oktober 1, 2022
in Tanjung Jabung Barat
0
KPUM Bantah adanya Tindakan Pengeroyokan Pada Saat Proses Pemilihan DEMA
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM, TANJAB BARAT – Komisi pemilihan umum mahasiswa STAI An Nadwah Kuala Tungkal Sangat menyayangkan beredarnya informasi hoax yang terjadi pada saat pemilihan Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa STAI An Nadwah Kuala Tungkal, Minggu (1/10/2022).

Pemilihan ketua Dema STAI An Nadwah Kuala Tungkal di laksanakan pada Hari Jumat, 30 September 2022.

Beberapa hari menjelang pemilihan Dema tersebut, KPUM Telah melakukan beberapa rangkaian Proses menuju Pemilihan yang di jadwalkan itu. Di mulai dari Tgl 25 September- 29 September 2022 Pembukaan pendaftaran Calon kandidat DEMA, 29 September 2022 Di lanjutkan dengan Verifikasi Berkas dan uji kemampuan Calon ketua dan wakil ketua DEMA.

Semua tahapan berjalan dengan baik, bahkan KPUM Yang semestinya bersifat independen karena mempertimbangkan salah satu pasangan calon yang tidak memahami aturan dan tidak membaca ketentuan dalam Tata Tertib yang telah di sepakati oleh KPUM dan juga Wakil ketua 3 bidang kemahasiswaan Dr.Heru Setiawan,S.Pd.I.,M.Pd.I akhirnya jadwal Penutupan di undur yang sebelumnya tgl 28 September menjadi 29 September 2022.

Muhammad Zaki selaku ketua KPUM Merespon berita tersebut bahwa tidak benar KPUM melakukan tindakan Pengeroyokan apalagi Pemukulan terhadap salah satu mahasiswa.

“Karena KPUM berada di dalam ruangan dan diluar di jaga ketat oleh Resimen mahasiswa atau menwa”, ujar Zaki.

“Perlu sama-sama kita ketahui bahwa ada segerombolan mahasiswa yang memang berkeinginan untuk mengacaukan pemilihan tersebut. Tiba tiba saja mereka yang tidak memiliki kepentingan menyerobot masuk kedalam ruangan Pemilihan dan menyebabkan adanya Kericuhan di depan ruangan Pemilihan. Tentunya hal itu sangat di larang, dan sangat di sayangkan karena mereka telah merusak citra kampus dan juga citra KPUM yang seharusnya di Junjung dan di hormati bersama”, Lanjut Zaki.

“Selain itu, Di tengah kericuhan Tersebut ada seseorang yang diduga menjadi Tukang suruh oleh sekolompok mahasiswa untuk mencuri kotak suara. Kpum memandang ini mahasiswa Telah Melakukan tindakan kriminal, seandainya saja kami laporkan ke pihak berwajib maka akan di kenakan pasal 363 Pencurian dengan pemberatan yang ancaman pidananya adalah 2 tahun penjara. Syukurlah ada anggota Kpum yang melihat dan cepat mengambil kotak suara tersebut dan di bantu oleh kawan kawan dari Resimen mahasiswa”, ungkap Zaki.

“Ya untuk pengamanan kita serahkan ke menwa, kami sangat bersyukur menwa bisa mengambil sikap tegas kepada mahasiswa mahasiswi yang kurang beretika itu”, kata salah satu anggota Kpum STAI An Nadwah Kuala Tungkal.

Senada dengan hal tersebut, ketua Senat Mahasiswa Edi Suryanto merasa bahwa mahasiswa tersebut telah salah dalam mengambil tindakan. Mengapa demikian, Karena mereka yang sebelumnya telah mengikuti pertemuan Dari Awal persiapan pemilihan sampai kepada pembahasan tata tertib bersama wakil ketua 3 bidang kemahasiswaan dan juga di hadiri oleh masing masing pasangan calon.

“Disitu mereka memahami dan menerima tata tertib tersebut, jadi yang mereka lakukan saat itu hanyalah gejolak rasa tidak terima atas kekalahan salah satu pasangan calon. padahal penghitungan suara saja belum di laksanakan, jadi belum tahu siapa yang menang dan siapa yang kalah”, ucap Edi Suryanto.

Edi juga menambahkan Jangan Membuat statement yang tidak ada dasarnya karena nanti malah menjadi bumerang untuk mereka sendiri.

“Contoh nya saja pencemaran nama baik pasal 310 KUHP dengan ancaman pidana 9 bulan penjara. Selain itu apabila di lakukan di dunia Maya ada UU ITE yang mengatur apabila ada tindakan yang tidak sesuai dengan kenyataan nya”, Pungkas Edi. (Med)

Tags: Dema STAI An-nadwah Kuala TungkalKPUMPemilihan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemkot Sungai Penuh Peringati Hari Kesaktian Pancasila

Next Post

Dipandu Azmi, Indonesia Pusaka Berkumandang di Ekraf Fest

Related Posts

Pesan Tegas Bupati Anwar Sadat Saat Lantik Pejabat: Jaga Amanah, Hindari Hedonis dan Flexing
Tanjung Jabung Barat

Pesan Tegas Bupati Anwar Sadat Saat Lantik Pejabat: Jaga Amanah, Hindari Hedonis dan Flexing

Desember 16, 2025
Wabup Katamso Pimpin Rapat TKPKD 2025, Tekankan Akurasi Data untuk Penanganan Kemiskinan   
Tanjung Jabung Barat

Wabup Katamso Pimpin Rapat TKPKD 2025, Tekankan Akurasi Data untuk Penanganan Kemiskinan  

Desember 16, 2025
Bupati Anwar Sadat Resmi Buka Pelatihan Dasar CPNS Golongan II dan III Tahun 2025
Tanjung Jabung Barat

Bupati Anwar Sadat Resmi Buka Pelatihan Dasar CPNS Golongan II dan III Tahun 2025

Desember 15, 2025
Bupati Anwar Sadat Beri Bonus untuk Atlet dan Pelatih Berprestasi Tanjab Barat
Tanjung Jabung Barat

Bupati Anwar Sadat Beri Bonus untuk Atlet dan Pelatih Berprestasi Tanjab Barat

Desember 15, 2025
Bupati Anwar Sadat Hadiri Khataman Kitab Futuhul ‘Arifin di Masjid Ar-Rahmah Kuala Tungkal
Tanjung Jabung Barat

Bupati Anwar Sadat Hadiri Khataman Kitab Futuhul ‘Arifin di Masjid Ar-Rahmah Kuala Tungkal

Desember 9, 2025
Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat
Tanjung Jabung Barat

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

Desember 8, 2025
Next Post
Dipandu Azmi, Indonesia Pusaka Berkumandang di Ekraf Fest

Dipandu Azmi, Indonesia Pusaka Berkumandang di Ekraf Fest

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

    Jendela Informasi Jambi

    Follow Us

    Browse by Category

    • Bangko
    • Batanghari
    • Bencana
    • Berita
    • Berita biasa
    • Bungo
    • Daerah
    • DPRD
    • DPRD Sungai Penuh
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Jambi
    • Jarijambi
    • Kejadian
    • Kepolisian Indonesia
    • Kerinci
    • Kerinci – Sungai Penuh
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Kota Jambi
    • Kriminal
    • Merangin
    • Muaro Jambi
    • Muaro Jambi
    • Nasional
    • olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Provinsi jambi
    • Sarolangun
    • Sungai Penuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjung Jabung Barat
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tebo
    • Terkini
    • Uncategorized

    Recent News

    Pesan Tegas Bupati Anwar Sadat Saat Lantik Pejabat: Jaga Amanah, Hindari Hedonis dan Flexing

    Pesan Tegas Bupati Anwar Sadat Saat Lantik Pejabat: Jaga Amanah, Hindari Hedonis dan Flexing

    Desember 16, 2025
    Wabup Katamso Pimpin Rapat TKPKD 2025, Tekankan Akurasi Data untuk Penanganan Kemiskinan   

    Wabup Katamso Pimpin Rapat TKPKD 2025, Tekankan Akurasi Data untuk Penanganan Kemiskinan  

    Desember 16, 2025
    • Kode Etik
    • Redaksi
    • Pedoman media saber
    • Partner

    © 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Daerah
      • Provinsi jambi
      • Kota Jambi
      • Tanjung Jabung Barat
      • Kerinci
      • Sungai Penuh
      • Muaro Jambi
      • Bangko
      • Merangin
      • Sarolangun
      • Tebo
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Bencana
    • Olahraga
    • Nasional

    © 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.