• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Minggu, November 8, 2026
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

KPU Tetapkan Tiga Pasang Calon Bupati dan Wakil Bupati

September 23, 2020
in Berita, Daerah, Politik, Tanjab Barat
0
KPU Tetapkan Tiga Pasang Calon Bupati dan Wakil Bupati
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Jarijambi.com, TANJAB BARAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjung Jabung Barat menetapkan Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati periode  2021-2024. Penetapan tersebut berdasarkan hasil pleno di Aula Kantor KPU Tanjab Barat, Rabu (23/09).

Ketua KPU Tanjab Barat, Hairuddin menjelaskan dari hasil rapat pleno tersebut sebanyak tiga bakal pasangan calon (Balon) ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat periode 2021-2024 yang dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mengikuti Pilkada serentak 2020.

“Tiga pasangan bakal calon Bupati dan wakil bupati yang ditetapkan adalah, pasangan Muklis – Supardi, pasangan Anwar Sadat – Hairan, dan pasangan Mulyani Siregar – M Amin sebagai pasangan calon Bupati dan wakil bupati Tanjab Barat pada Pilkada 2020,” jelasnya.

Tahapan selanjutnya, dikatakan Hairuddin, akan dilaksanakan pengundian nomor urut pada Kamis (24/9) di aula Tungkal Hotel dengan tetap mentatati protokol kesehatan.

“Yang boleh masuk selain panitia penyelenggara adalah pasangan calon, perwakilan tim kampanye, LO partai politik, dan Anggota Bawaslu dua orang, itu sesuai yang sudah di atur pada PKPU RI,” tandasnya.(Jr1)

ADVERTISEMENT
Previous Post

TP PKK Kota Sungai Penuh bekerjasama Tim Penggerak PKK Provinsi Jambi Gelar Roadshow PKK Gerak Pakai Masker

Next Post

Peserta Pilkada yang Tidak Serahkan SK Pengunduran Diri Akan Dicoret

Related Posts

HKG PKK Ke-54, Bupati UAS dan Ketua TP-PKK Ajak Kader Perkuat 10 Program Pokok Menuju Indonesia Emas 2045
Tanjung Jabung Barat

HKG PKK Ke-54, Bupati UAS dan Ketua TP-PKK Ajak Kader Perkuat 10 Program Pokok Menuju Indonesia Emas 2045

November 5, 2026
Siap Laksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat, UINKA Serahkan 14 Mahasiswa KKN di Desa Pasar Senin
Tanjung Jabung Barat

Siap Laksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat, UINKA Serahkan 14 Mahasiswa KKN di Desa Pasar Senin

November 4, 2026
Tanjung Jabung Barat

Gubernur Jambi dan Bupati UAS Tinjau KPHP, Perkuat Sinergi Pengelolaan dan Pelestarian Hutan

November 4, 2026
Didampingi Bupati UAS, Gubernur Al Haris Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Tanjab Barat
Provinsi jambi

Didampingi Bupati UAS, Gubernur Al Haris Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Tanjab Barat

November 4, 2026
Buka Workshop Digital Peace Creator, Wagub Sani Tekankan Peran Generasi Jadi Benteng Digital
Provinsi jambi

Buka Workshop Digital Peace Creator, Wagub Sani Tekankan Peran Generasi Jadi Benteng Digital

November 3, 2026
Gubernur Al Haris Kukuhkan Pengurus Debalang Negeri Sepucuk Jambi Sembilan Lurah 2026-2031, Ajak Perkuat Persatuan dan Jaga Marwah Jambi
Provinsi jambi

Gubernur Al Haris Kukuhkan Pengurus Debalang Negeri Sepucuk Jambi Sembilan Lurah 2026-2031, Ajak Perkuat Persatuan dan Jaga Marwah Jambi

November 3, 2026
Next Post
Peserta Pilkada yang Tidak Serahkan SK Pengunduran Diri Akan Dicoret

Peserta Pilkada yang Tidak Serahkan SK Pengunduran Diri Akan Dicoret

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jendela Informasi Jambi

Berita Populer

  • Empat Tergugat Absen, Sidang Gugatan Pengelolaan Unbari Kembali Ditunda

    Empat Tergugat Absen, Sidang Gugatan Pengelolaan Unbari Kembali Ditunda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap Laksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat, UINKA Serahkan 14 Mahasiswa KKN di Desa Pasar Senin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wo Haris Jangan Asal Ngango!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Follow Us

Recent News

Kecelakaan Lalu Lintas di Jalur Dua Parit Gompong, Pengendara Motor Alami Luka-luka

Kecelakaan Lalu Lintas di Jalur Dua Parit Gompong, Pengendara Motor Alami Luka-luka

November 6, 2026
Polres Tanjab Barat Ungkap Kasus Narkoba, 2,5 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Diamankan

Polres Tanjab Barat Ungkap Kasus Narkoba, 2,5 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Diamankan

November 5, 2026
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.