JARIJAMBI.COM, JAMBI — KPU Provinsi Jambi menerima dana hibah dari Pemprov Jambi untuk pelaksanaan Pilgub Jambi 2024 sebesar 121 Miliar lebih. Hal ini dikatakan oleh Komisioner KPU Provinsi Jambi, Fahrul Rozi.
“Iya, kita sudah tandatangan hibah dari Pemprov Jambi sebesar 121 Miliar lebih,” katanya ketika dikonfirmasi, Senin (30/10/2023).
Ia menjelaskan, anggaran yang sudah disahkan itu akan digunakan saat tahapan pilkada mulai berjalan. Menurutnya, dari anggaran tersebut terbanyak akan dipakai untuk pembayaran honorarium panitia adhoc.
“Selain biaya honor, terbesar anggaran itu akan digunakan untuk logistik pilkada. Berbeda dengan pemilu yang anggarannya langsung dari negara,” tutupnya. (*Med)