• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Minggu, Oktober 19, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah Sungai Penuh

KNPI Kota Sungai Penuh Klarifikasi Pelaksanaan Rapimda dan Musda

Mei 3, 2021
in Sungai Penuh
0
KNPI Kota Sungai Penuh Klarifikasi Pelaksanaan Rapimda dan Musda
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM – SUNGAI PENUH – Dewan Pengurus Daerah (DPD) II KNPI Kota Sungai penuh akhirnya angkat suara terkait pelaksanaan Rapimda dan Musda pada Hari Sabtu, 1 Mei 2021 di Kampus 2 STIE SAK Kab. Kerinci.

Pengurus DPD II KNPI yang masih dinahkodai Fikar Azami SH MH secara Sah dan Legal tidak mengetahui tentang adanya pelaksanaan Rapimda dan Musda KNPI Kota Sungai penuh.

Pasalnya, Arqon selaku Ketua DPD I KNPI Provinsi Jambi tidak melibatkan DPD II KNPI Kota Sungaipenuh pelaksanaan Rapimda dan Musda.

“Ya, pelaksanaan Rapimda dan Musda tidak melibatkan kami selaku pengurus,” ucap Hendi Kurniadi selaku Bendahara DPD II KNPI Kota Sungaipenuh.

Sementara itu, hal senada juga diungkapkan oleh Sekretaris KNPI Debby Kurniawan, kami tidak pernah dikomunikasikan terkait pelaksanaan Rapimda dan Musda kemarin.

“Selaku Pengurus saya juga tidak pernah tahu adanya lanjutan Rapimda yang pernah tertunda beberapa pekan yang lalu. Kalau pun ada Rapimda dan Musda pasti akan kami kirimkan undangan ke Pengurus Kecamatan dan OKP dilingkup DPD II KNPI Kota Sungai penuh,” tegas Debby.

Selain itu, Fikar Azami selaku Ketua DPD II KNPI Kota Sungai penuh saat dikonfirmasi menjelaskan lebih jelas bahwa dirinya memang belum siap untuk melanjutkan pelaksanaan Rapimda dan Musda KNPI Kota Sungai penuh, karena Kota Sungai penuh sedang tidak memungkinkan untuk melakukan aktivitas yang melibatkan banyak orang, terkait masih dalam kondisi zona merah Covid-19 dan juga harus dilakukan konsolidasi pengurus dan OKP pasca ditundanya sidang pleno di Rapimda beberapa pekan yang lalu.

“Padahal sebelumnya Polres sudah membubarkan Musda yang dilaksanakan di Hotel Mahkota karna melanggar prokes dan tidak mengantongi izin keramaian dan izin satgas. Pihak polres pada saat itu telah menegaskan bahwa Musda tidak boleh dilaksanakan di Kota Sungai penuh ataupun Kabupaten Kerinci karna sedang dalam status zona merah,”jelasnya.

Selain alasan Zona Merah Covid – 19 di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci Fikar Azami juga menyayangkan dilaksanakannya Musda secara mendadak.

“Kami menyayangkan terlaksananya Musda secara ugal – ugalan yang dilakukan Ketua DPD I KNPI tanpa menghadirkan kami sebagai DPD II, Pengurus Kecamatan bahkan OKP ditinggalkan, sampai – sampai Musda digelar secara diam – diam di Kabupaten Kerinci,” Tegasnya.

(*JON)

Tags: KNPI Sungai PenuhMusdaRAPIMDA
ADVERTISEMENT
Previous Post

Realisasikan Program ASN Beli Beras Petani Lokal, UAS:Ini Peluang Bagi Petani Kita

Next Post

Sekda Lantik Pejabat Fungsional Lingkup Pemrov Jambi

Related Posts

Kodim 0417/Kerinci Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 TNI
Sungai Penuh

Kodim 0417/Kerinci Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 TNI

Oktober 5, 2025
Penutupan Turnamen Piala Dandim 0417/Kerinci Berlangsung Meriah!
Sungai Penuh

Penutupan Turnamen Piala Dandim 0417/Kerinci Berlangsung Meriah!

Oktober 2, 2025
Panen Raya Jagung Serentak, Pemkot Sungai Penuh Apresiasi Polres Kerinci
Sungai Penuh

Panen Raya Jagung Serentak, Pemkot Sungai Penuh Apresiasi Polres Kerinci

September 27, 2025
Walikota Sungai Penuh Serahkan SK kepada 821 PPPK
Sungai Penuh

Walikota Sungai Penuh Serahkan SK kepada 821 PPPK

Agustus 31, 2025
Kukerta STIA Nusa Sakti 2025 Angkat Isu Lingkungan, Ekonomi Bambu Betung dan Stunting
Sungai Penuh

Kukerta STIA Nusa Sakti 2025 Angkat Isu Lingkungan, Ekonomi Bambu Betung dan Stunting

Agustus 11, 2025
Masyarakat Tanah Kampung Buka Donasi Untuk Ananda Riski Aditia
Sungai Penuh

Masyarakat Tanah Kampung Buka Donasi Untuk Ananda Riski Aditia

April 20, 2025
Next Post
Sekda Lantik Pejabat Fungsional Lingkup Pemrov Jambi

Sekda Lantik Pejabat Fungsional Lingkup Pemrov Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Dorong UMKM Naik Kelas, SKK Migas – PetroChina Gelar Pelatihan AI

    Dorong UMKM Naik Kelas, SKK Migas – PetroChina Gelar Pelatihan AI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sore Ini, Final Dandim 0417/Kerinci Cup 2025 Digelar di Stadion Tanah Kampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Membanggakan, Polres Kerinci Raih Juara 1 di Kompolnas Awards 2025

Membanggakan, Polres Kerinci Raih Juara 1 di Kompolnas Awards 2025

Oktober 16, 2025
Terbukti Lakukan Pembunuhan, Penjual Pempek Pasar Angso Duo Divonis 10 Tahun Penjara

Terbukti Lakukan Pembunuhan, Penjual Pempek Pasar Angso Duo Divonis 10 Tahun Penjara

Oktober 16, 2025
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.