JARIJAMBI.COM, TANJAB BARAT — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) H. Abdullah, SE menghadiri kegiatan Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa (12/09/23).
Turut hadir dalam kegiatan ini Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar, Sekretaris Daerah, Wakil Ketua, beserta anggota DPRD, Narasumber dari KPK RI, Kepala OPD, Para Camat, Lurah, Ketua APDESI, dan Pengurus se-Kabupaten Tanjabbar, serta tamu undangan lainnya.
Diwawancara usai kegiatan Ketua DPRD mengapresiasi dan mengucapkan selamat datang rombongan KPK-RI ke Tanah Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan.
“Pertama-tama kami ucapkan selamat datang tim KPK-RI di Tanah Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan semoga kunjungannya dapat berkesan,” tutur Ketua DPRD.
H. Abdullah juga mengapresiasi atas diselenggarakan acara Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi oleh KPK-RI.
“Kita dari pihak DPRD menyambut baik kegiatan sosialisasi ini serta mengapresiasi dan mendukung program KPK-RI,” pungkasnya.
Senada dengan Ketua DPRD, Bupati Tanjung Tanjabbar Drs. H. Anwar Sadar, M. Ag menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim KPK RI di Bumi Serengkuh Dayung Serentak ke Tujuan. Selain itu Bupati juga berikan ucapan terima kasih atas kesediaan para Tim KPL untuk memberikan sosialisasi, bimbingan teknis, dan monitoring evaluasi implementasi, terkait program pengendalian gratifikasi di Lingkungan Kabupaten Tanjabbar.
“Dapat kami laporkan kepada Tim KPK RI, bahwa kegiatan pengendalian gratifikasi yang telah dilaksanakan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat antara lain dengan melaksanakan sosialisasi kepada perangkat daerah khususnya untuk perangkat daerah yang mempunyai tugas pelayanan langsung kepada masyarakat seperti Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perhubungan, Mall Pelayanan Publik dan sebagainya,” ujarnya
Bupati berharap agar Tim KPK-RI dapat memberikan tambahan pemahaman dan pencerahan tentang gratifikasi. Semoga upaya yang telah dilakukan terkait pencegahan gratifikasi dan korupsi pada pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dapat memberikan kontribusi besar dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“Banyak ilmu wawasan yang kita dapatkan pada hari ini, semoga apa yang telah disampaikan oleh para narasumber pada kegiatan gratifikasi ini dapat menambah pengetahuan kita semua khusisnya terkait gratifikasi dan kita diberi kemudahan dalam mengimplementasikannya,” pungkasnya. (*Med)