JARIJAMBI.COM, SAROLANGUN – Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, SE memimpin langsung rapat pansus DPRD Sarolangun dalam agenda pertemuan dengan pihak terkait dan LSM SP3LH Kabupaten Sarolangun serta masyarakat, Rabu (07/06/2023) di aula Rapat DPRD Sarolangun.
Hal itu dalam rangka menindaklanjuti persoalan dugaan PT Anugerah Jambi Coalindo (AJC) melakukan penyerobotan lahan masyarakat yang diklaim oleh LSM SP3LH yang dimotori oleh Sukiman Cs.
Tampak hadir juga dalam kegiatan tersebut Ketua Pansus DPRD Sarolangun Drs H Fahrul Rozi, M.Si, para Anggota Pansus DPRD Sarolangun (H Hurmin, Fadlan Kholiq, Muhammad Syaihu, Hermi, A.H Marzuki dan Yusuf Helmi AB), Kabag OPS Kompol A Bastari Yusuf, Koramil 420-04 Sarolangun Peltu F. Situmorang, Kasat Intelkam AKP Sukman, SH, Perwakilan Kajari Sarolangun, Asisten I Setda Sarolangun Drs H Arief Ampera, Kakan Kesbangpol Sarolangun Hudri, M.Pd.I, Ketua LSM SP3LH Sarolangun Sukiman beserta jajaran, Kuasa Hukum LSM SP3LH Dudung, dan Masyarakat Mandiangin selalu pemilik lahan.
Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari mengatakan bahwa pihaknya tentu serius menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat melalui LSM SP3LH terhadap tuntutan ganti rugi dari pihak Perusahaan PT AJC, dengan membentuk pansus DPRD Sarolangun.
Menurutnya dalam penerapannya, pihaknya memiliki waktu deadline selama 30 hari kerja atau 1,5 bulan lamanya. Oleh karena itu, ia meminta agar masyarakat serta pihak terkait untuk dapat bersabar sembari mencari solusi terbaik dari persoalan ini.
”Kita selesaikan dengan hari yang lapang dan pemikiran yang luas sehingga keputusan yang diambil tidak ada yang dirugikan. Kalau memang masyarakat memiliki dokumen yang benar dan sesuai dengan fakta yang dilapangan, maka kami sifatnya wajib membantu masyarakat,” pungkasnya. (*Med)