JARIJAMBI.COM- SUNGAI PENUH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh menyoroti keterbukaan informasi dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Sungai Penuh, hal ini disebabkan oleh susahnya jurnalis mendapatkan informasi terkait penanganan Covid-19.
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, H. Fajran, mengakui bahwa dirinya sering dihubungi rekan-rekan media yang ingin menanyakan terkait kinerja dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Sungai Penuh, sebab selama ini rekan-rekan media kesulitan untuk mendapatkan informasi dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Sungai Penuh.
“Seharusnya Satgas Penanganan Covid-19 Kota Sungai Penuh memberikan ruang seluas-luasnya bagi masyarakat dan jurnalis untuk mengetahui keadaan Penanganan Covid-19 saat ini, karena informasi tersebut sangatlah penting,” ungkap H. Fajran.
Ditambahkan H. Fajran, melalui jurnalis Satgas Penanganan Covid-19 Kota Sungai Penuh sebenarnya dapat memberitahukan kepada masyarakat tentang keadaan saat ini, supaya nantinya masyarakat dapat berhati-hati sehingga mereka bisa menerapkan Protokol Kesehatan dengan ketat.
“Jika masyarakat tidak diberi informasi maka masyarakat tidak akan mengetahui tentang Covid-19 yang masih berkembang dan masih berbahaya, meskipun saat ini pemerintah sedang gencar melakukan vaksinasi. Tetapi tetap penerapan Protokol Kesehatan yang paling diutamakan, sebab menurut ahli kesehatan vaksinasi tidak untuk mencegah virus masuk dalam tubuh, melainkan hanya untuk menambah kekebalan dan imun saja,” jelas Fajran.
Sementara itu, ketika disinggung mengenai jadwal untuk melakukan hearing dengan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Sungai Penuh terkait kurangnya keterbukaan informasi, dikatakan Fajran, dalam waktu dekat akan dijadwalkan.
“Akan segera kita jadwalkan untuk hearing dengan Satgas terkait keterbukaan informasi, karena hal tersebut sangat penting agar masyarakat tahu keadaan Penanganan Covid-19 di kota Sungai Penuh,” tutupnya.
(*JON)