KERINCI – Salah satu upaya untuk menekan angka suspek Covid-19 di Kabupaten Kerinci, yakni adanya posko pemantauan diperbatasan Later W Kayu Aro – Solok Selatan.
Meskipun sebelumnya terhitung sejak 24 September lalu, Tim Gugus Tugas Kabupaten Kerinci telah mengaktifkan kembali posko pemantauan tersebut, namun karena terkendala dengan keterbatasan anggaran, maka posko tersebut saat ini tidak difungsikan kembali.
Terkait hal ini Bupati Kerinci Adirozal, selaku Ketua Tim Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Kerinci mengatakan, posko pemantauan di Leter W Kayu Aro – Solok Selatan memang berada di Kabupaten Kerinci, akan tetapi ini merupakan daerah perbatasan antara Provinsi Jambi dan Sumatera Barat, dimana warga yang melintasi Kabupaten Kerinci juga sampai di Kabupaten Merangin bahkan sampai ke Kota Jambi, sehingga semestinya ini menjadi tanggung jawab pemerintah Provinsi Jambi.
“Setelah sempat di aktifkan kembali, tapi ternyata Pemerintah Provinsi Jambi seolah-olah lepas tangan dengan berdalih karena keterbatasan anggaran,” ungkap Adirozal, usai memimpin briefing rutin, Jum’at (23/10).
Adirozal menyebutkan, meskipun posko pemantauan tidak difungsikan lagi, namun banyak cara yang bisa dilakukan untuk menekan angka suspek di Kabupaten Kerinci, salah satunya rutin melakukan edukasi kepada masyarakat baik melalui Tim Satuan Tugas, Babinsa dan Babinkamtibmas.
“Memang banyak masyarakat yang merasa jenuh karena harus memakai masker trus, dan dampak Covid-19 ini mereka tidak bisa bekerja. Tapi saya minta agar seluruh jajaran tidak patah semangat untuk berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kerinci,” tutupnya. (*)