• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Minggu, Oktober 19, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Kerinci Zona Hijau, Bupati Kerinci Adirozal ajak masyarakat untuk patuhi Protokol Kesehatan Covid 19

Maret 9, 2021
in Daerah, Kerinci
0
Bupati Kerinci Pimpin Rapat Tim Satgas Penanganan Covid-19
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

KERINCI – Bupati kerinci H Adirozal memimpin rapat tim gugus penanganan covid 19 kabupaten kerinci bersama Dinas terkait Forkompinda dan Ketua DPRD kabupaten kerinci UPTD.

Rapat tim gugus tugas ini adalah rapat rutin yang di laksanakan oleh tim gugus tugas penanganan Covid 19 kabupaten kerinci yang bertempat di posko tim gugus tugas penanganan copid 19.

Dalam rapat kemaren Adirozal menerima laporan terbaru dari masing masing Dinas terkait serta beberapa permasalahan yang di bahas.

Seperti laporan dari kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa terkait anggaran dana desa untuk Covid bahwa penggunaan dana desa tahun 2021 sudah diatur dalam permendes No 13 tahun 2020.

Tahun 2021 penggunaan anggaran yang menjadi prioritas yaitu pemulihan ekonomi nasional dan penanganan copid 19 tentang pendirian posko desa aman covid. dan pembentukan Satgas Covid 19 di setiap desa.

Dimana dana desa yang di anggar kan untuk penanganan Covid 19 di desa yaitu minimal 8 persen dari dana desa 750 juta- satu milyar.
Yaitu berkisar antara 50 juta sampai 80 juta

Terkait laporan ini Adirozal menegas,dalam penggunaan dana desa ini harus betul-betul sesuai dengan peraturan yang ada,

“Iya ..jangan sampai penggunaan tumpang tindih harus sesuai dengan aturan “, kata nya.

Selain itu juga ada laporan dari dinas tanaman pangan ,ada 100 orang yang nantinya akan menerima bantuan Covid, berupa beras masing-masing 18 kg dimana dalam laporan tersebut juga ada nama ASN yang pernah terpapar covid-19.

Terkait bantuan ini Adirozal menegaskan yang akan nenerima bantuan ini adalah masyarakat yang betul pantas menerima nya.

“Kita sangat setuju bantu lah mereka yang sangat membutuhkan”, pungkasnya

Selain itu terkait pasien yang meninggal dunia Adirozal juga mengatakan sangat penting bagi dinas kesehatan memberi laporan yang jelas penyebab meninggalnya pasien.

“Masyarakat yang meninggal pastikan penyebab kematian nya, apa penyakit nya.
Jangan sampai meninggal nya bukan karena Covid tapi di nyatakan karena Covid”,kata Adirozal.

“Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di kabupaten kerinci Mari kita semua selalu terapkan protokol kesehatan dimana pun kita berada” tutup Adirozal (*)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Bupati Kerinci Pimpin Rapat Tim Satgas Penanganan Covid-19

Next Post

Warga Seko Temukan Mangkok Keramik Kuno, Martunis: Akan di Cek Badan Arkeolog

Related Posts

Membanggakan, Polres Kerinci Raih Juara 1 di Kompolnas Awards 2025
Kerinci

Membanggakan, Polres Kerinci Raih Juara 1 di Kompolnas Awards 2025

Oktober 16, 2025
Wakili Bupati, Sekda Tanjab Barat Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Bencana Angin Puting Beliung
Tanjung Jabung Barat

Wakili Bupati, Sekda Tanjab Barat Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Bencana Angin Puting Beliung

Oktober 16, 2025
Wabup Katamso Terima Asosiasi BUMDesma LKD, Tegaskan Komitmen Dukung Ekonomi Desa
Tanjung Jabung Barat

Wabup Katamso Terima Asosiasi BUMDesma LKD, Tegaskan Komitmen Dukung Ekonomi Desa

Oktober 16, 2025
Wabup Katamso Audiensi dengan PT. Wifgasindo, Bahas Rencana Investasi di Tanjab Barat
Tanjung Jabung Barat

Wabup Katamso Audiensi dengan PT. Wifgasindo, Bahas Rencana Investasi di Tanjab Barat

Oktober 16, 2025
Wakil Bupati Katamso Hadiri Syukuran HUT ke-80 TNI di Kodim 0419/Tanjab
Tanjung Jabung Barat

Wakil Bupati Katamso Hadiri Syukuran HUT ke-80 TNI di Kodim 0419/Tanjab

Oktober 15, 2025
Wabup Katamso Sambut Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi
Tanjung Jabung Barat

Wabup Katamso Sambut Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi

Oktober 14, 2025
Next Post
Warga Seko Temukan Mangkok Keramik Kuno, Martunis: Akan di Cek Badan Arkeolog

Warga Seko Temukan Mangkok Keramik Kuno, Martunis: Akan di Cek Badan Arkeolog

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Dorong UMKM Naik Kelas, SKK Migas – PetroChina Gelar Pelatihan AI

    Dorong UMKM Naik Kelas, SKK Migas – PetroChina Gelar Pelatihan AI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sore Ini, Final Dandim 0417/Kerinci Cup 2025 Digelar di Stadion Tanah Kampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Membanggakan, Polres Kerinci Raih Juara 1 di Kompolnas Awards 2025

Membanggakan, Polres Kerinci Raih Juara 1 di Kompolnas Awards 2025

Oktober 16, 2025
Terbukti Lakukan Pembunuhan, Penjual Pempek Pasar Angso Duo Divonis 10 Tahun Penjara

Terbukti Lakukan Pembunuhan, Penjual Pempek Pasar Angso Duo Divonis 10 Tahun Penjara

Oktober 16, 2025
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.