Jarijambi.com, KERINCI–Pemkab Kerinci kembali meraih penghargaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan negara dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Jambi.
Prestasi itu diketahui setelah Bupati Kerinci, H Adirozal, dan Wabup Ami Taher serta Pimpinan DPRD Kerinci dan sejumlah pejabat lingkup Pemkab Kerinci menggelar rapat virtual teleconfren dengan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jambi, Yuan Candra Djaisin, Jumat (26/6) di ruang Pola Pemkab Kerinci.
Dalam rapat tersebut, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jambi menyampaikan dan mengumumkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk Pemkab Kerinci dengan predikat WTP.
Dengan predikat WTP tahun anggaran 2019 ini, berarti ini kali keenam secara berturut – turut Pemkab Kerinci meraih WTP, 5 kali dimasa Bupati Adirozal periode pertama (tahun anggaran 2014, 2015, 2016, 2017, dan 2018) dan 1 kali pada periode kedua bersama H Ami Taher sebagai Wabup (tahun anggaran 2019).
Bupati Kerinci, H Adirozal didampingi Wabup Ami Taher serta pimpinan DPRD Kerinci dan pejabat pemkab, mengucapkan terima kasih kepada BPK RI atas penghargaan tersebut.
“Terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada Pemkab Kerinci, juga terima kasih kepada seluruh pejabat lingkup Pemkab Kerinci yang telah bekerja dengan baik dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga kita kembali mendapat kepercayaan WTP dari BPK,” ungkapnya.
“Dalam WTP ini, lanjut Bupati, tetap masih ada beberapa catatan dari BPK untuk diperbaiki, seperti item – item yang masih menjdi temuan. Temuan yang dimaksud, itu kebanyakan aset – aset lama dari tahun 1994 dulu, seperti buku – buku, kendaraan hibah dari pusat juga tahun 1994 dulu, dan beberapa aset lain seperti tanah yang sudah lama tidak dimanfaatkan. Ini diminta untuk ditelusuri kembali dan diinventarisir,” ungkapnya.
“Kedepan, saya menghimbau kepada seluruh jajaran Pemkab Kerinci agar terus bekerja dengan baik, dan selalu hati-hati dan teliti dalam mengelola keuangan serta menginventarisir aset-aset, agar nanti tidak tercatat sebagai temuan,” jelasnya.
Ditambahkannya, pada WTP keenam ini, jumlah yang masih menjadi temuan hanya sekitar Rp 400 jutaan. Jumlah ini kebanyakan bersumber dari aset – aset lama, dan beberapa item temuan yang harus dikembalikan. “Maksimal temuan untuk WTP pertama itu Rp 5 Milyar dan temuan harus menurun pada WTP selanjutnya. Dan untuk WTP ke 5 dan 6, maksimal temuan Rp 1 M, dan kita jumlahnya tidak sampai setengahnya hanya Rp 400 jutaan.(Beh)