JARIJAMBI.COM – SUNGAI PENUH – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi turun kelokasi proyek di Kota Sungai Penuh. Salah satu proyek yang menjadi percontohan adalah pembangunan bendungan di Sungai Jernih yg di kerjakan oleh PT lawang agung ,dan Sumur Anyir Kecamatan Sungai Bungkal.
Kejaksaan turun dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), Kejati Jambi yang didampingi oleh Kasi Intel Sumarsono dan Dinas PUPR Kota Sungai Penuh Bidang Pengairan.
Koordinator tim yang diturunkan dari Kejati Jambi adalah Andre, Hartoyo, Doni dan Bambang.
Menurut keterangan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sungai Penuh mengatakan bahwa kegiatan mobev di proyek bendungan ini sebagai contoh kedepan dalam pembangunan bendungan.
“Untuk dijadikan bahan perbandingan ke daerah lain bendungan ini akan menjadi percontohan kedepan,” ujar kasi Intel kejaksaan negeri Sungai Penuh.
Terkait pembangunan ini pihaknya akan terus melakukan monitoring dan evaluasi.
“Dari situ, jika ada permasalahan baik teknis maupun non teknis dilakukan penyelesaian dengan, duduk bersama. Sampai saat ini pekerjaan tetap berjalan sesuai degan masa hari kerja”, sambungnya.
“Iya kita akan terus monev, akan terus melakukan pengawasan dan mari kita sukseskan bersama-sama,” kata Kejati Jambi.
Kedatangan pihak Kejati Jambi lanjut Sumarsono, diminta sebagai pendamping dan turut serta melakukan pengawasan.
“Iya Kejati diminta jadi pendamping ikut pengawasan, pekerjaan bendungan, di mintak dari PU untuk ikut pengawasan, saat ini pekerjaan sudah mencapai 33 persen. harapan Kejati dan Jaksa, meminta pekerjaan ini agar sesuai spesifikasi dan teknis, mudah-mudahan Pembangunan bendungan ini sesuai dgn harapan dari dinas PUPR dan masyarakat,” pungkasnya.
(*JON)