• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Rabu, September 17, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah Sungai Penuh

Kejari Sungai Penuh Gelar Serah Terima Tersangka Tindak Pidana Narkoba

Oktober 19, 2021
in Sungai Penuh
0
Kejari Sungai Penuh Gelar Serah Terima Tersangka Tindak Pidana Narkoba
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM – SUNGAI PENUH – Senin (18/10) kemaren digelar serah terima tersangka tindak pidana narkoba di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. Tersangka yang berinisial (RA) diduga melanggar pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 dan Undang-undang no 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Hal ini dikatakan oleh Kasi Intel Kejaksaan Sumarsono SH kepada media Jarijambi.com. ia mengatakan bahwa berdasarkan berita acara penerimaan dan penelitian barang bukti (BA-5).

“Antara lain adalah, 1 unit handphone merk Nokia berwarna hitam dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio J berwarna hijau kombinasi hitam dengan nomor polisi BH 5871 RC,” terang Sumarsono.

Untuk tahap II, kata Kasi Intel dilaksanakan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang tercantum dalam P-16 A. Selanjutnya terhadap tersangka dilakukan penahanan di Polres Kerinci selama 20 hari kedepan.

“Untuk Tahap II perkara dengan tersangka berinisial (RA) dkk berjalan dengan aman dan selesai pada pukul 14.00 wib”, ungkapnya.

Sumarsono mengatakan berdasarkan pengamatan Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dengan telah dilaksankannya Tahap II perkara dengan tersangka berinisial (RA) dkk, agar dapat menjadi perhatian serius bagi Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara tersebut.

“Khususnya terkait dengan waktu pelimpahan perkara ke pengadilan serta menyiapkan alat bukti yang dihadirkan pada persidangan nantinya,” sebutnya.

(*JON)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Terkait Komentar Kaban “Tidak Bisa Bekerja, Kabid PKS, Hilal: Tidak Ada Perintah Bagaimana Mau Bekerja

Next Post

Momentum Naiknya Harga Minyak dan Lakukan Efisiensi, Hulu Migas Setor Rp 136,8 Triliun Penerimaan Negara

Related Posts

Walikota Sungai Penuh Serahkan SK kepada 821 PPPK
Sungai Penuh

Walikota Sungai Penuh Serahkan SK kepada 821 PPPK

Agustus 31, 2025
Kukerta STIA Nusa Sakti 2025 Angkat Isu Lingkungan, Ekonomi Bambu Betung dan Stunting
Sungai Penuh

Kukerta STIA Nusa Sakti 2025 Angkat Isu Lingkungan, Ekonomi Bambu Betung dan Stunting

Agustus 11, 2025
Masyarakat Tanah Kampung Buka Donasi Untuk Ananda Riski Aditia
Sungai Penuh

Masyarakat Tanah Kampung Buka Donasi Untuk Ananda Riski Aditia

April 20, 2025
Wako Alfin Hadiri Kenal Pamit Kapolda Jambi
Sungai Penuh

Wako Alfin Hadiri Kenal Pamit Kapolda Jambi

Maret 20, 2025
Ditanggal 5 Maret, Ahmadi – Antos Dipertemukan Lagi Dengan Alfin – Azhar
Sungai Penuh

Ditanggal 5 Maret, Ahmadi – Antos Dipertemukan Lagi Dengan Alfin – Azhar

Maret 4, 2025
Pimpin Apel Perdana, Wako Alfin Tekankan Perbaikan Mulai Dari Diri Pribadi
Sungai Penuh

Pimpin Apel Perdana, Wako Alfin Tekankan Perbaikan Mulai Dari Diri Pribadi

Maret 3, 2025
Next Post
Momentum Naiknya Harga Minyak dan Lakukan Efisiensi, Hulu Migas Setor Rp 136,8 Triliun Penerimaan Negara

Momentum Naiknya Harga Minyak dan Lakukan Efisiensi, Hulu Migas Setor Rp 136,8 Triliun Penerimaan Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • DPC PERADI Jambi Desak Polda Jambi Proses Hukum Pelaku Pengeroyokan dan Penghinaan Bendera Organisasi Mahasiswa

    DPC PERADI Jambi Desak Polda Jambi Proses Hukum Pelaku Pengeroyokan dan Penghinaan Bendera Organisasi Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MD KAHMI Tanjab Barat Angkat Bicara Terkait Aksi Brutalisme Oknum Kader PMII UIN STS Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Insiden Penginjakan Bendera HMI; Penghormatan Simbol Organisasi

Insiden Penginjakan Bendera HMI; Penghormatan Simbol Organisasi

September 16, 2025
Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjung Jabung Barat Bahas Ranperda APBD 2026

Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjung Jabung Barat Bahas Ranperda APBD 2026

September 15, 2025
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.