• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Kamis, Mei 28, 2026
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah Sungai Penuh

Kejari Sungai Penuh Gelar Serah Terima Tersangka Tindak Pidana Narkoba

Oktober 19, 2021
in Sungai Penuh
0
Kejari Sungai Penuh Gelar Serah Terima Tersangka Tindak Pidana Narkoba
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM – SUNGAI PENUH – Senin (18/10) kemaren digelar serah terima tersangka tindak pidana narkoba di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. Tersangka yang berinisial (RA) diduga melanggar pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 dan Undang-undang no 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Hal ini dikatakan oleh Kasi Intel Kejaksaan Sumarsono SH kepada media Jarijambi.com. ia mengatakan bahwa berdasarkan berita acara penerimaan dan penelitian barang bukti (BA-5).

“Antara lain adalah, 1 unit handphone merk Nokia berwarna hitam dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio J berwarna hijau kombinasi hitam dengan nomor polisi BH 5871 RC,” terang Sumarsono.

Untuk tahap II, kata Kasi Intel dilaksanakan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang tercantum dalam P-16 A. Selanjutnya terhadap tersangka dilakukan penahanan di Polres Kerinci selama 20 hari kedepan.

“Untuk Tahap II perkara dengan tersangka berinisial (RA) dkk berjalan dengan aman dan selesai pada pukul 14.00 wib”, ungkapnya.

Sumarsono mengatakan berdasarkan pengamatan Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dengan telah dilaksankannya Tahap II perkara dengan tersangka berinisial (RA) dkk, agar dapat menjadi perhatian serius bagi Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara tersebut.

“Khususnya terkait dengan waktu pelimpahan perkara ke pengadilan serta menyiapkan alat bukti yang dihadirkan pada persidangan nantinya,” sebutnya.

(*JON)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Terkait Komentar Kaban “Tidak Bisa Bekerja, Kabid PKS, Hilal: Tidak Ada Perintah Bagaimana Mau Bekerja

Next Post

Momentum Naiknya Harga Minyak dan Lakukan Efisiensi, Hulu Migas Setor Rp 136,8 Triliun Penerimaan Negara

Related Posts

Masyarakat Dukung Pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Koto Baru 
Sungai Penuh

Masyarakat Dukung Pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Koto Baru 

Februari 18, 2026
Sukses dalam Pelaksanaan TMMD, Wako Sungai Penuh Berikan Penghargaan untuk Kodim 0417/Kerinci
Sungai Penuh

Sukses dalam Pelaksanaan TMMD, Wako Sungai Penuh Berikan Penghargaan untuk Kodim 0417/Kerinci

November 11, 2025
Kodim 0417/Kerinci Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 TNI
Sungai Penuh

Kodim 0417/Kerinci Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 TNI

Oktober 5, 2025
Penutupan Turnamen Piala Dandim 0417/Kerinci Berlangsung Meriah!
Sungai Penuh

Penutupan Turnamen Piala Dandim 0417/Kerinci Berlangsung Meriah!

Oktober 2, 2025
Panen Raya Jagung Serentak, Pemkot Sungai Penuh Apresiasi Polres Kerinci
Sungai Penuh

Panen Raya Jagung Serentak, Pemkot Sungai Penuh Apresiasi Polres Kerinci

September 27, 2025
Walikota Sungai Penuh Serahkan SK kepada 821 PPPK
Sungai Penuh

Walikota Sungai Penuh Serahkan SK kepada 821 PPPK

Agustus 31, 2025
Next Post
Momentum Naiknya Harga Minyak dan Lakukan Efisiensi, Hulu Migas Setor Rp 136,8 Triliun Penerimaan Negara

Momentum Naiknya Harga Minyak dan Lakukan Efisiensi, Hulu Migas Setor Rp 136,8 Triliun Penerimaan Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Mantapkan Mesin Partai, DPC PDI Perjuangan Tanjab Barat Gelar Musyawarah Anak Cabang 

    Mantapkan Mesin Partai, DPC PDI Perjuangan Tanjab Barat Gelar Musyawarah Anak Cabang 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Katamso Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah dan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadestone Energy Hadir untuk Masyarakat, Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran Teluk Nilau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Aksi Forum Peduli Sungai Ciputat: Gandeng Relawan-Warga Susur Sungai Petakan Titik Banjir

Aksi Forum Peduli Sungai Ciputat: Gandeng Relawan-Warga Susur Sungai Petakan Titik Banjir

Mei 25, 2026
Dosen FH Unbari: Penunjukan Pj Rektor dari Yayasan yang Berkonflik Bukan Solusi

Dosen FH Unbari: Penunjukan Pj Rektor dari Yayasan yang Berkonflik Bukan Solusi

Mei 21, 2026
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.