• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Minggu, Agustus 31, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah Sungai Penuh

Kejari Sungai Penuh Berhasil Menangkap Mantan Anggota DPRD Kerinci Yang Kabur 13 Tahun

Juli 19, 2021
in Sungai Penuh
0
Kejari Sungai Penuh Berhasil Menangkap Mantan Anggota DPRD Kerinci Yang Kabur 13 Tahun
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM – SUNGAI PENUH – Kejaksaan Negeri Sungai penuh menangkap mantan anggota DPRD Kerinci periode 1999 – 2004, Yusuf Sagoro terpidana kasus korupsi tunjangan kesehatan anggaran tahun 2003, yang telah buron selama 13 tahun.

Kajari Sungai penuh melalui Kasi Intel Soemarsono mengatakan, perbuatan Yusuf dan 7 rekannya telah merugikan negara sebesar 1,2 miliar.

“Penerimaan Tunjangan Kesehatan oleh terpidana dan 7 anggota DPRD Kabupaten Kerinci (1999 – 2004) lainnya dalam bentuk uang tunai tersebut yang tidak tercantum dalam rancangan APBD,” kata Soemarsono.

Meski tidak tercantum, lanjut dia, usulan tersebut disepakati antara panita Anggaran Legislatif dan tim Anggaran Eksekutif dengan cara menambah anggaran pada Pos Tunjangan Kesejahteraan yang diperuntukkan bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kerinci.

“Akan tetapi pemberian Tunjangan Kesejahteraan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 26 ayat (3) beserta penjelasannya dalam Perda Nomor 16 tahun 2003,” ungkapnya

Soemarsono mengatakan, Yusuf ditangkap di kediamannya Tanjung Tanah, Kecamatan Danau Kerinci pada Senin, 19 Juli 2021 sekitar pukul 12.30 WIB. Kasus tersebut dimulai pada tahun 2008.

“Terpidana telah divonis 1,6 tahun dan langsung kita eksekusi ke rutan Klas ll B Sungaipenuh,” ujarnya.

(*JON)

Tags: Kejari Sungai Penuh
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemkab Kerinci Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul adha 1442H

Next Post

Bupati Adirozal Hadiri Sholat Idul Adha 1442H di Siulak Mukai Bersama Wabup, OPD dan Masyarakat

Related Posts

Kukerta STIA Nusa Sakti 2025 Angkat Isu Lingkungan, Ekonomi Bambu Betung dan Stunting
Sungai Penuh

Kukerta STIA Nusa Sakti 2025 Angkat Isu Lingkungan, Ekonomi Bambu Betung dan Stunting

Agustus 11, 2025
Masyarakat Tanah Kampung Buka Donasi Untuk Ananda Riski Aditia
Sungai Penuh

Masyarakat Tanah Kampung Buka Donasi Untuk Ananda Riski Aditia

April 20, 2025
Wako Alfin Hadiri Kenal Pamit Kapolda Jambi
Sungai Penuh

Wako Alfin Hadiri Kenal Pamit Kapolda Jambi

Maret 20, 2025
Ditanggal 5 Maret, Ahmadi – Antos Dipertemukan Lagi Dengan Alfin – Azhar
Sungai Penuh

Ditanggal 5 Maret, Ahmadi – Antos Dipertemukan Lagi Dengan Alfin – Azhar

Maret 4, 2025
Pimpin Apel Perdana, Wako Alfin Tekankan Perbaikan Mulai Dari Diri Pribadi
Sungai Penuh

Pimpin Apel Perdana, Wako Alfin Tekankan Perbaikan Mulai Dari Diri Pribadi

Maret 3, 2025
Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh Disambut Meriah di Rumah Dinas
Sungai Penuh

Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh Disambut Meriah di Rumah Dinas

Maret 2, 2025
Next Post
Bupati Adirozal Hadiri Sholat Idul Adha 1442H di Siulak Mukai Bersama Wabup, OPD dan Masyarakat

Bupati Adirozal Hadiri Sholat Idul Adha 1442H di Siulak Mukai Bersama Wabup, OPD dan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Gubernur Al Haris Apresiasi Kemajuan Pembangunan dan Kemandirian Fiskal Tanjab Barat

    Gubernur Al Haris Apresiasi Kemajuan Pembangunan dan Kemandirian Fiskal Tanjab Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kukerta STIA Nusa Sakti 2025 Angkat Isu Lingkungan, Ekonomi Bambu Betung dan Stunting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MD KAHMI Tanjab Barat Angkat Bicara Terkait Aksi Brutalisme Oknum Kader PMII UIN STS Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Bupati UAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tungkal III

Bupati UAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tungkal III

Agustus 28, 2025
Sumarsono: Direktur PT EBN Serahkan Rp734 Juta ke Kejari Jambi Terkait Dugaan Korupsi Pajak Parkir Angso Duo

Sumarsono: Direktur PT EBN Serahkan Rp734 Juta ke Kejari Jambi Terkait Dugaan Korupsi Pajak Parkir Angso Duo

Agustus 28, 2025
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.