• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Sabtu, Desember 20, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Kejaksaan Negeri Tanjab Barat Catat Hanya 1 Perkara Yang Selesai Melalui Restorative Justice

Januari 26, 2022
in Daerah, Tanjung Jabung Barat
0
Kejaksaan Negeri Tanjab Barat Catat Hanya 1 Perkara Yang Selesai Melalui Restorative Justice
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM – TANJAB BARAT – Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung barat selama tahun 2020 dan 2021 telah menangani 1 perkara melalui mekanisme restorative justice atau keadilan restoratif.

“Hanya ada satu perkara terkait Restorative justice atau keadilan restoratif itu tahun 2020,” ungkap Wawan setiawan kasi Pidum Kejari Tanjung Jabung barat, Rabu (26/1/2022).

Lebih lanjut Wawan Setiawan menambahkan bahwa untuk tahun 2021 kemarin, kejaksaan negeri Tanjab barat ada memantau perkara akan tetapi kualifikasinya belum memenuhi.

“2021 tidak ada, karena kualifikasi perkaranya tidak memenuhi, Karena Kerugian yang diderita korban lebih dari 2.5, terus pasal yang disangkakan lebih dari 5 tahun”, katanya.

Untuk tahun 2022 ini dirinya berharap agar Restorative justice semoga bisa ditingkatkan di kejaksaan negeri tanjung Jabung barat karena kegiatan itu bertujuan untuk memenuhi rasa keadilan dimasyrakat.

“Harapan kita tentu bisa lebih di tingkatkan terkait Restorative Justice ini karena ini untuk memenuhi rasa keadilan di masyarakat.” ucapnya.

Restorative justice merupakan upaya penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau peradilan, dengan mengedepankan mediasi antara pelaku dengan korban.

“Proses tersebut diperlukan agar keadilan korban yang terenggut dapat benar-benar dipulihkan sehingga tidak menyisakan rasa dendam,” pungkasnya. (*Med)

Tags: Kejaksaan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Meski di Penjara, Anggota DPRD Tanjab Barat Masih Terima Gaji Pokok

Next Post

Kepala SKK Migas Tinjau Sumur Eksplorasi Manpatu-1X

Related Posts

Dua Tahun Berturut-turut, Setwan Tanjabbar Raih Peringkat Tiga Besar Nilai Capaian Evaluasi SAKIP 2025
Tanjung Jabung Barat

Dua Tahun Berturut-turut, Setwan Tanjabbar Raih Peringkat Tiga Besar Nilai Capaian Evaluasi SAKIP 2025

Desember 18, 2025
Pemkab Tanjab Barat Raih Predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025
Tanjung Jabung Barat

Pemkab Tanjab Barat Raih Predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Desember 18, 2025
Raih Peringkat III MTQ Provinsi Jambi, Bupati Anwar Sadat Serahkan Bonus untuk Qori-Qoriah Tanjab Barat
Tanjung Jabung Barat

Raih Peringkat III MTQ Provinsi Jambi, Bupati Anwar Sadat Serahkan Bonus untuk Qori-Qoriah Tanjab Barat

Desember 18, 2025
Dorong Tata Kelola Pemerintahan Berintegritas, Bupati Tanjab Barat Beri Penghargaan Kinerja Antikorupsi  
Tanjung Jabung Barat

Dorong Tata Kelola Pemerintahan Berintegritas, Bupati Tanjab Barat Beri Penghargaan Kinerja Antikorupsi  

Desember 18, 2025
Karang Taruna Ikuti Musrenbang Kelurahan, Ini Yang Di Usulkan M.Royhan
Kota Jambi

Karang Taruna Ikuti Musrenbang Kelurahan, Ini Yang Di Usulkan M.Royhan

Desember 18, 2025
Pesan Tegas Bupati Anwar Sadat Saat Lantik Pejabat: Jaga Amanah, Hindari Hedonis dan Flexing
Tanjung Jabung Barat

Pesan Tegas Bupati Anwar Sadat Saat Lantik Pejabat: Jaga Amanah, Hindari Hedonis dan Flexing

Desember 16, 2025
Next Post
Kepala SKK Migas Tinjau Sumur Eksplorasi Manpatu-1X

Kepala SKK Migas Tinjau Sumur Eksplorasi Manpatu-1X

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

    Jendela Informasi Jambi

    Follow Us

    Browse by Category

    • Bangko
    • Batanghari
    • Bencana
    • Berita
    • Berita biasa
    • Bungo
    • Daerah
    • DPRD
    • DPRD Sungai Penuh
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Jambi
    • Jarijambi
    • Kejadian
    • Kepolisian Indonesia
    • Kerinci
    • Kerinci – Sungai Penuh
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Kota Jambi
    • Kriminal
    • Merangin
    • Muaro Jambi
    • Muaro Jambi
    • Nasional
    • olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Provinsi jambi
    • Sarolangun
    • Sungai Penuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjung Jabung Barat
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tebo
    • Terkini
    • Uncategorized

    Recent News

    Dua Tahun Berturut-turut, Setwan Tanjabbar Raih Peringkat Tiga Besar Nilai Capaian Evaluasi SAKIP 2025

    Dua Tahun Berturut-turut, Setwan Tanjabbar Raih Peringkat Tiga Besar Nilai Capaian Evaluasi SAKIP 2025

    Desember 18, 2025
    Pemkab Tanjab Barat Raih Predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

    Pemkab Tanjab Barat Raih Predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

    Desember 18, 2025
    • Kode Etik
    • Redaksi
    • Pedoman media saber
    • Partner

    © 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Daerah
      • Provinsi jambi
      • Kota Jambi
      • Tanjung Jabung Barat
      • Kerinci
      • Sungai Penuh
      • Muaro Jambi
      • Bangko
      • Merangin
      • Sarolangun
      • Tebo
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Bencana
    • Olahraga
    • Nasional

    © 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.