JARIJAMBI.COM, KERINCI – Kasus Bullying di Kabupaten Kerinci yang melibatkan salah seorang Siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Desa Koto Tengah, Air Hangat Barat, Kerinci yang di Bully dengan cara ditendang oleh 5 siswi SMP di jalan Sawahan Jaya Air Hangat Barat, saat ini telah ditangani pihak Polres Kerinci.
Kapolres Kerinci, AKBP Patria Yuda, melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Edi Mardi, dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dimana saat ini, Polres kerinci telah menangani kasus tersebut dengan telah menghadirkan anak korban dan anak pelaku dan akan dilakukan proses mediasi antara pihak keluarga korban dan keluarga diduga pelaku terkait Kekerasan Terhadap Anak.
Diakui Kasat bahwa, mediasi telah dilakukan pada hari Rabu tanggal 12 April 2023 pukul 16.00 Wib bertempat di Aula Polres Kerinci.
“telah dilaksanakan Mediasi terkait Kekerasan terhadap anak yang dipimpin oleh Kasat Intel Polres Kerinci IPTU Eko Munkoid, S.E. di dampingi Ps Kanit PPA Sat Reskrim Polres Kerinci AIPTU Hendra Deri, S.Pd,” ujar Kasat.
Dalam hal ini sambung Kasat, pihak Polres Kerinci telah memanggil Pihak Korban dan keluarga, Pihak Pelaku dan Keluarga, Kepala SMPN 1 Kerinci dan Kepala SMP Atthayyibah Kerinci.
“Korban atas nama inisial GAP 13 Tahun warga Desa Koto Tengah, Kecamatan Air Hangat Barat. Sementara dugaan pelaku inisial NPN 13 Tahun warga Desa Koto Cayo, Kecamatan Air Hangat Barat. Selanjutnya kedua belah pihak melaksanakan perundingan untuk mencari kata mufakat perdamaian dengan kejadian yang sempat viral di media sosial,” ungkapnya.
Proses mediasi tambah Kasat, selesai dilaksanakan pukul 17.15 Wib, situasi aman dan kondusif. Adapun Upaya yang telah dilakukan yakni Berkoordinasi dengan pihak sekolah SMPN 1 Semurup, Berkoordinasi dengan SMP Attoyinah Semurup, membawa diduga pelaku dan korban bersama pihak keluarga dan pihak sekolah ke Mapolres Kerinci.
“Selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, diduda pelaku dan korban, melakukan mediasi dan melaporkan kepada pimpinan,” tegas Kasat.
Saat ini, Unit PPA Sat Reskrim Polres Kerinci, akan berkoordinasi dengan Dinas PPA Kabupaten Kerinci terkait dengan permasalahan tersebut. Kasus tersebut akan dilakukan diversi karena pelaku masih berstatus pelajar tingkat SLTP. (JON)