JARIJAMBI.COM, JAMBI – Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi melakukan audiensi ke Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Sapta Subrata Senin (27/6/2022).
Hadir dalam audiensi Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Indra Lesmana, Komisioner KI, Siti Masnidar, Zamharir, Almunawwar.
Rombongan KI disambut Kepala Kajati Jambi Sapta Subrata didampingi Kasipenkum Lexy Fatharani.
Kasi intel kejaksaan sungai Andi Sugandi Darmansyah, SH mengatakan Dalam audiensi, Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi, Indra Lesmana mengatakan jika KI ingin menjalin sinergisitas dengan Kejati Janbi dalam mendorong keterbukaan informasi publik.
Indra mengatakan tahun Provinsi Jambi pada tahun 2018-2019, keterbukaan informasi publik, masuk kategori tidak informatif, monev 2020, cukup informatif. Dengan dibantunya anggaran monev di 2021, Provinsi Jambi kategori menuju informatif.,
“Harapan kita untuk Provinsi Jambi tahun 2022, bisa informatif,” katanya.
Selain itu, Indra juga mengajak untuk menjalin sinergisitas dengan Kejaksaan tinggi dan Kejari di Provinsi Jambi jika ada pelatihan PPID bisa bersama sama dengan KI.
Sementara itu, Kepala Kajati Jambi Sapta Subrata memberikan apresiasi atas keberadaan KI Jambi. Ini sesuai dengan semangat Kejaksaan untuk memberikan pelayanan publik yang terbuka, cepat dan efektif bagi masyarakat.
“Dalam hal ini tentu saja Kajati siap bersinergi dengan KI untuk mendorong keterbukaan informasi publik,” kata Sapta.
Lebih Lanjut Kepala Kajati mengatakan di Kejaksaan sendiri, pihaknya terus meminta agar meningkatkan pelayanan publik lewat keterbukaan informasi. Tentunya informasi yang memang bisa dikonsumsi publik.
“Karena di kita tidak semua informasi bisa dibeberkan. Tapi jika sudah menjadi informasi publik tentu kita terbuka,” pungkasnya. (JON)