JARIJAMBI.COM, KERINCI – Sutejo S. Sos., Kabid Intelijen dan Penindakan Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jambi mengadakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan tarja divisi Keimigrasian.
Acara ini Bertempat di kantor imigrasi kelas ll kerinci di Unit Pelaksana Teknis terkait Tarja.
“Tersedianya data telah terlaksananya penegakan hukum berbasis IT dan telah terlaksananya penegakan hukum berbasis SOPAP,” jelas Sutejo Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil jambi, Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci melalui, muhamad Rizki hidayat, Plt kasi intelijen dan penindakan keimigrasian kantor imigrasi kelas ll TPI kerinci kepada Jarijambi.com, Rabu, (7/9/2022).
Ia mengatakan bahwa dalam acara tersebut juga membahas dasar hukum untuk kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci hal ini disampaikan oleh sutejo melalui Rizki Plt kasi intelijen imigrasi.
“Dan juga selain membahas soal regulasi SOPAP juga regulasi di kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci,” urainya.
Ia meminta kepada masyarakat Kabupaten Kerinci dan juga Kota Sungai Penuh untuk memberikan dukungan didalam pelaksanaan sosialisasi tersebut.
“Untuk itu demi suksesnya pelaksanaan dan tertibnya administrasi kita minta dukungan dari masyarakat semua,” imbuhnya. (Jon)