JARIJAMBI.COM, TANJAB BARAT – Terkait pembuatan pasport yang akan di tempatkan di Mall Pelayanan Publik, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kuala Tungkal Edi Firyan mengatakan masih dalam proses penempatan.
“Untuk pelayanan Keimigrasian untuk saat ini masih dalam proses penempatan loket pelayanan. dan kita juga masih menunggu peralatan, jika peralatan kita sudah lengkap, maka kita segera melakukan pelayanan Keimigrasian”, ujar Edi Firyan, Senin, (28/03/2022).
Dikatakan Edi Firyan saat ini penempatan pelayanan Keimigrasian di mall pelayanan publik sudah di setujui. “Sudah disetujui, sambil berjalan kita akan menempatkan petugas kita untuk memberikan layanan informasi”, katanya.
Lebih lanjut Edi mengatakan untuk saat ini Imigrasi Kelas Kuala Tungkal membuka layanan informasi untuk mempermudah pembuatan paspor bagi masyarakat.
“Kita menyiapkan layanan informasi untuk mempermudah pembuatan paspor, yang mana sebelumnya pembuatan paspor agak sulit, dengan adanya Sistem informasi ini bisa mempermudah pembuatan paspor, sepanjang persyaratannya bisa dipertanggungjawabkan, valid, dan tidak ada hal-hal yang di curigakan”, Pungkasnya.
Setelah melakukan Wawancara, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal memberikan paspor untuk bupati Tanjung Jabung Barat. (Med)