• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Minggu, Agustus 31, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Kadishub Sebut Perda Lemah, Ketua Komisi 1: Jangan Asal Sebut

Mei 14, 2020
in Berita, Daerah, Tanjab Barat
0
Kadishub Sebut Perda Lemah, Ketua Komisi 1: Jangan Asal Sebut
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Jarijambi.com,TANJAB BARAT—Ketua Komisi l DPRD Tanjab Barat H.Suhatmeri SH,menanggapi soal Truck trailer pengangkut material proyek masuk dalam kota yang jelas telah melanggar Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2015 pasal 16 ayat 1.

Suhatmeri meminta Pemkab melalui Dinas Perhubungan tidak lemah untuk menegakan Perda,(Harus bertindak tegas).

“Enak kali truck trailer lolos begitu saja leluasa masuk dalam kota,Dishub harus berikan sanksi tegas kepada Dinas terkait yang memiliki pekerjaan,bahkan kalau perlu rekanan juga harus dimintai tanggung jawabnya karena milik dia.dan tentunya juga truck trailer berani masuk ada izin punya barang,kalau tidak ada tentunya truck trailer tidak berani juga masuk,jadi Dishub harus berani berikan sanksi tegas agar hal ini  menjadi shoterpy dan contoh pelajaran terhadap rekanan lainnya.kalau tidak Dishub berikan sanksi tegas maka ini akan menjadi insiden buruk terhadap penerapan Perda di Tanjabbarat,”Bebernya

Disampaikan kembali bahwa Dishub telah berikan Saksi,Namun sanksi yang diberikan hanya sanksi Admistrasi saja.karena Kadishub  menilai Perda No. 11 Tahun 2015 pasal 16 ayat 1 tentang penyelenggaraan bongkar muat barang masih lemah dan perlu diresensi ulang.

Menanggapi sanksi yang diberikan dan pernyataan kadishub yang menggap perda perlu direserse Dengan tegas Suhatmeri mengatakan Kadihub jangan asal sebut Perda lemah.

“tidak bisa,lihat lah sanksi pelanggaran diPerdanya harus sesuaikan.? gimana bisa Kadishub menilai Perda itu lemah,kadishub jangan asal sebut,kalau tidak tau baca aturan jangan begitu masak sebut perda lemah,kalau lemah apa gunanya dibuat.”pungkas Politisi PAN ini,saat dikonfirmasikan melalui via telpon,Rabu (13/5/20).

Dikatakan Suhatmeri “Perda sudah dikaji oleh DPRD,dan disetujui Provinsi, serta pusat,kalau perda itu lemah dari awal tidak mungkin di izinkan atau disetujui,”Timpalnya

Sebelumnya Kadis Perhubungan Tanjabbarat Samsul Juhari,saat dikonfirmasi terkait adanya truck trailer yang memasuki perkotaan mengatakan.

“Mereka masuk karena beranggapan kepentingan proyek pemda agar berlangsung lancar pekerjaan pembangunan Masjid MTQ Prov Jambi.Disamping itu ketidak tahuan mereka degan adanya Perda No. 11 Tahun 2015 pasal 16 ayat 1 tentang penyelenggaraan bongkar muat barang,”jelasnya,Rabu (13/5/20).

Disingung Sanksi apa yang akan diberikan kepada dinas terkait dan kontraktor yang telah melanggar perda, Kadishub mengungkapkan.

“Sanksi yang diberikan hanya sebatas sanksi Administrasi saja.karena Perda tersebut masih lemah dan perlu direview lagi kedepannya,”ujar Kadishub.(Isn)

Tags: H.SuhatmeriKetua komisi 1 DPRD tanjab baratTelah kangkangi PerdaTerkait Mobil Truck trailer masuki jalan kota
ADVERTISEMENT
Previous Post

Data Terkini Covid-19 Tanjab Barat: OTG & PDP Bertambah

Next Post

Sambut Kunjungan Mahasiswa, Safrial Bahas Dampak Covid-19

Related Posts

Bupati UAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tungkal III
Tanjung Jabung Barat

Bupati UAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tungkal III

Agustus 28, 2025
PEP Jambi Field Torehkan Produksi 1.243 BOPD Lewat Sumur PPS-020 di Puspa Asri
Daerah

PEP Jambi Field Torehkan Produksi 1.243 BOPD Lewat Sumur PPS-020 di Puspa Asri

Agustus 28, 2025
MD KAHMI Tanjab Barat Angkat Bicara Terkait Aksi Brutalisme Oknum Kader PMII UIN STS Jambi
Tanjung Jabung Barat

MD KAHMI Tanjab Barat Angkat Bicara Terkait Aksi Brutalisme Oknum Kader PMII UIN STS Jambi

Agustus 28, 2025
Tinjau BLK dan UPTD KIR, Bupati UAS Dorong Peningkatan SDM dan Keselamatan Transportasi
Tanjung Jabung Barat

Tinjau BLK dan UPTD KIR, Bupati UAS Dorong Peningkatan SDM dan Keselamatan Transportasi

Agustus 26, 2025
PABPDSI Kabupaten Tanjab Barat Gelar Bimtek Dan Raker BPD/PABPDSI Daerah Ke 3 Tahun 2025
Tanjung Jabung Barat

PABPDSI Kabupaten Tanjab Barat Gelar Bimtek Dan Raker BPD/PABPDSI Daerah Ke 3 Tahun 2025

Agustus 26, 2025
Wabup Katamso Jadi Mentor pada Seminar Implementasi Proyek Perubahan PKN Tingkat II Angkatan VI Tahun 2025
Tanjung Jabung Barat

Wabup Katamso Jadi Mentor pada Seminar Implementasi Proyek Perubahan PKN Tingkat II Angkatan VI Tahun 2025

Agustus 26, 2025
Next Post
Sambut Kunjungan Mahasiswa, Safrial Bahas Dampak Covid-19

Sambut Kunjungan Mahasiswa, Safrial Bahas Dampak Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Gubernur Al Haris Apresiasi Kemajuan Pembangunan dan Kemandirian Fiskal Tanjab Barat

    Gubernur Al Haris Apresiasi Kemajuan Pembangunan dan Kemandirian Fiskal Tanjab Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kukerta STIA Nusa Sakti 2025 Angkat Isu Lingkungan, Ekonomi Bambu Betung dan Stunting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MD KAHMI Tanjab Barat Angkat Bicara Terkait Aksi Brutalisme Oknum Kader PMII UIN STS Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Bupati UAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tungkal III

Bupati UAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tungkal III

Agustus 28, 2025
Sumarsono: Direktur PT EBN Serahkan Rp734 Juta ke Kejari Jambi Terkait Dugaan Korupsi Pajak Parkir Angso Duo

Sumarsono: Direktur PT EBN Serahkan Rp734 Juta ke Kejari Jambi Terkait Dugaan Korupsi Pajak Parkir Angso Duo

Agustus 28, 2025
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.