Kabut Asap di Jambi Merupakan Gambaran Gagalnya Pemangku Kebijakan di Provinsi Jambi
Oleh: M Zikri Neva (Pengurus HMI Cabang Jambi)
JARIJAMBI.COM — Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di sumatra khususnya jambi semakin hari semakin luas. Saat ini akibatnya provinsi jambi dikelilingi oleh kabut asap yang membuat sesak nafas masyarakat.
Berdasarkan data kualitas udara Kota Jambi yang dipantau Stasiun Jambi Paal Lima mencatat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kota Jambi pada Selasa pukul 16.00 WIB sebesar 131 masuk kategori tidak sehat.
Kemudian disusul lagi dengan data dari sekretaris dinas kesehatan kota jambi bahwa pendetita ISPA dikota jambi pada bulan september mencapai 7.717 kasus. Akibat dari segala permasalahan diatas maka pemkot jambi memberikan intruksi kepada sekolah untukmelakukan pembelajaran dari rumah.
Pemprov jambi juga menyarankan agar untuk tidak keluar rumah dan apabila keluar rumah untuk menggunakan masker atau perlatan pelindung lainnya.
Imbauan dari pemerintah sejatinya tidak berarti apa-apa dan tidak efektif untuk mencegah dampak kabut asap, karena sejatinya kabut asap tetap bisa masuk kedalam rumah.
Cara yang paling efektif untuk mengatasi kabut asap adalah mencegah dari akar permasalahannya, yaitu dari sisi penegakan hukum. Sama sama kita ketahui dan pahami bahwa kabut asap adalah tragedi tahunan yang menimpa masyarakat jambi, lalu pertanyaannya kenapa hal ini bisa terjadi terus berulang? Ada yang mengatakan ini merupakan dampak kemarau panjang dan angin el nino, padahal sejatinya 90% lahan yang terbakar di provinsi jambi merupakan akibat dari ulah manusia itu sendiri, maka karena itu diperlukan penegakan hukum yang konsisten, transparan, dan berkelanjutan.
Kabut asap yang terjadi hampir setiap tahun merupakan gambaran gagalnya pemerintah provinsi jambi selaku pemangku kebijakan dan Polda jambi selaku penegak hukum di provinsi jambi.