JARIJAMBI.COM, SUNGAIPENUH – Posisi Ketua DPRD Kota Sungaipenuh yang kini dijabat oleh Fajran dikabarkan akan segera diganti oleh Partai Demokrat.
Informasinya, Pergantian Antar Waktu (PAW) jabatan Ketua DPRD Kota Sungaipenuh ini akan dilakukan pada bulan April 2022. Hal ini sesuai dengan perjanjian awal di DPC Demokrat Kota Sungaipenuh bahwa posisi Ketua DPRD Kota Sungaipenuh akan diganti pada pertengahan masa jabatan.
Salah satu kader Demokrat Kota Sungaipenuh yang tidak mau disebutkan namanya membenarkan informasi tersebut. Menurut dia, pergantian jabatan Ketua DPRD Kota Sungaipenuh ini sama persis dengan periode sebelumnya. Di mana saat itu, Ketua DPRD Sungaipenuh yang dijabat oleh Mulyadi Yacoub, digantikan oleh Fikar Azami pada pertengahan masa jabatan.
Hanya saja, dirinya tidak menyebutkan siapa yang akan menggantikan Fajran sebagai Ketua DPRD Kota Sungaipenuh tersebut.
Salah satu dari kader Demokrat menyampaikan,itu suatu hal yg biasa pergantian antar waktu,hal ini sudah ada perjanjian diatas notaris terkait pembagian masa jabatan antara pak FAJRAN dgn pak lendra wija , hal ini semua kita sdh tau semua,sudah ada pembagian masa jabatan,lagian dihadapan notaris, kader demokrat semuanyo sdh tau semua dari mulai DPC ,DPW dan DPP,
“Sesuai dengan perjanjian awal, pergantian posisi Ketua DPRD Sungaipenuh akan dilakukan pada bulan April tahun 2022 ini,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPC Demokrat Kota Sungaipenuh, Fikar Azami, dikonfirmasi media JARIJAMBI COM juga membenarkan hal tersebut. Kata dia, perjanjian pembagian masa jabatan Ketua DPRD Kota Sungaipenuh ini sebelumnya telah dibuat dihadapan notaris.
“Benar, memang kedua belah pihak pernah membuat perjanjian dihadapan notaris terkait pembagian masa jabatan ketua DPRD,” singkat. (*JON)