• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Jumat, September 19, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah Tanjung Jabung Barat

Kabag Umum dan Kasat Pol PP Hanya Diberi Teguran

April 27, 2021
in Tanjung Jabung Barat
0
Kabag Umum dan Kasat Pol PP Hanya Diberi Teguran
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM – Kabag Umum Setda Tanjab Barat, Dartono dan Kasat Pol PP Tanjab Barat, Endang Surya hanya diberikan sanksi teguran karena kelalaian oleh Baperjakat Kabupaten Tanjab Barat.

“Dikenakan sanksi teguran atas kelalaian,” ucap Sekda Tanjab Barat saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (27/4).

Sanksi teguran tersebut, pasca acara Siswa SMAN 1 Tanjung Jabung Barat yang mengelar acara “The Class Of 21 Great Party” Sabtu (10/4) malam yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Sebelumnya Bupati Tanjab Barat mengatakan bakal memberi sanksi tegas kepada kedua orang pejabat tanjab barat itu dan terancam di nonjonkan.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Tanjabbar, Drs H Anwar Sadat M Ag.dengan didampingi Wakil Bupati Tanjab Barat, Hairan SH. ia menyebutkan jika pihaknya telah memberikan sanksi dalam kasus tersebut.

“Berdasarkan PP 53 tahun 2010 pasal 7 untuk menegakkan disiplin,” Katanya, Rabu (14/4) lalu.

Dua Pejabat yang mendapatkan sanksi ini yakni Kabag Umum Dartono, dan Kasat Pol PP Endang Surya, kata Bupati dalam pelaksanaan sanksi itu nantinya akan dilakukan oleh panitia baperzakat.

“Panitia Baperzakat nanti yang akan sidangnya.” Ucap Bupati.

(*Med)

Tags: Kabag UmumKasat Pol PP
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dalam Waktu Dekat BPK RI Jambi Akan Turun Terkait Pembangunan Islamic Centre Di Kerinci

Next Post

Soal Hak Angket Batal Terkait Pembangunan Islamic Center, Ada Apa Komisi III DPRD Kerinci?

Related Posts

Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjung Jabung Barat Bahas Ranperda APBD 2026
Tanjung Jabung Barat

Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjung Jabung Barat Bahas Ranperda APBD 2026

September 15, 2025
Bupati Tanjab Barat Resmi Buka Kejurprov PBSI Jambi, 520 Atlet Berlaga
Tanjung Jabung Barat

Bupati Tanjab Barat Resmi Buka Kejurprov PBSI Jambi, 520 Atlet Berlaga

September 15, 2025
Jadi Penceramah di Acara Ustadz dan Jamaah, Bupati UAS Sampaikan Pentingnya Meningkatkan Ukhuwah Islamiyah dan Mempererat Persatuan Bangsa
Tanjung Jabung Barat

Jadi Penceramah di Acara Ustadz dan Jamaah, Bupati UAS Sampaikan Pentingnya Meningkatkan Ukhuwah Islamiyah dan Mempererat Persatuan Bangsa

September 14, 2025
Bupati UAS Pimpin Rakor Forkopimda: Perkuat Kewaspadaan Dini, Jaga Kondusifitas Tanjab Barat
Tanjung Jabung Barat

Bupati UAS Pimpin Rakor Forkopimda: Perkuat Kewaspadaan Dini, Jaga Kondusifitas Tanjab Barat

September 4, 2025
Pererat Sinergi dengan Insan Pers, Bupati Tanjab Barat Gelar Coffee Morning
Tanjung Jabung Barat

Pererat Sinergi dengan Insan Pers, Bupati Tanjab Barat Gelar Coffee Morning

September 4, 2025
Kolaborasi Berbagi Untuk Sesama, Sekwan, Menwa dan IARMI Tanjab Barat Berikan Bantuan
Tanjung Jabung Barat

Kolaborasi Berbagi Untuk Sesama, Sekwan, Menwa dan IARMI Tanjab Barat Berikan Bantuan

September 4, 2025
Next Post
Soal Hak Angket Batal Terkait Pembangunan Islamic Center,  Ada Apa Komisi III DPRD Kerinci?

Soal Hak Angket Batal Terkait Pembangunan Islamic Center, Ada Apa Komisi III DPRD Kerinci?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • DPC PERADI Jambi Desak Polda Jambi Proses Hukum Pelaku Pengeroyokan dan Penghinaan Bendera Organisasi Mahasiswa

    DPC PERADI Jambi Desak Polda Jambi Proses Hukum Pelaku Pengeroyokan dan Penghinaan Bendera Organisasi Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MD KAHMI Tanjab Barat Angkat Bicara Terkait Aksi Brutalisme Oknum Kader PMII UIN STS Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

BPH LAPMI HMI Cabang Jambi Resmi Dilantik, Dinahkodai oleh Direktur Fachri Azzikra

BPH LAPMI HMI Cabang Jambi Resmi Dilantik, Dinahkodai oleh Direktur Fachri Azzikra

September 19, 2025
Insiden Penginjakan Bendera HMI; Penghormatan Simbol Organisasi

Insiden Penginjakan Bendera HMI; Penghormatan Simbol Organisasi

September 16, 2025
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.