• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Kamis, Februari 19, 2026
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah Tanjung Jabung Barat

Kabag Umum dan Kasat Pol PP Hanya Diberi Teguran

April 27, 2021
in Tanjung Jabung Barat
0
Kabag Umum dan Kasat Pol PP Hanya Diberi Teguran
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM – Kabag Umum Setda Tanjab Barat, Dartono dan Kasat Pol PP Tanjab Barat, Endang Surya hanya diberikan sanksi teguran karena kelalaian oleh Baperjakat Kabupaten Tanjab Barat.

“Dikenakan sanksi teguran atas kelalaian,” ucap Sekda Tanjab Barat saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (27/4).

Sanksi teguran tersebut, pasca acara Siswa SMAN 1 Tanjung Jabung Barat yang mengelar acara “The Class Of 21 Great Party” Sabtu (10/4) malam yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Sebelumnya Bupati Tanjab Barat mengatakan bakal memberi sanksi tegas kepada kedua orang pejabat tanjab barat itu dan terancam di nonjonkan.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Tanjabbar, Drs H Anwar Sadat M Ag.dengan didampingi Wakil Bupati Tanjab Barat, Hairan SH. ia menyebutkan jika pihaknya telah memberikan sanksi dalam kasus tersebut.

“Berdasarkan PP 53 tahun 2010 pasal 7 untuk menegakkan disiplin,” Katanya, Rabu (14/4) lalu.

Dua Pejabat yang mendapatkan sanksi ini yakni Kabag Umum Dartono, dan Kasat Pol PP Endang Surya, kata Bupati dalam pelaksanaan sanksi itu nantinya akan dilakukan oleh panitia baperzakat.

“Panitia Baperzakat nanti yang akan sidangnya.” Ucap Bupati.

(*Med)

Tags: Kabag UmumKasat Pol PP
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dalam Waktu Dekat BPK RI Jambi Akan Turun Terkait Pembangunan Islamic Centre Di Kerinci

Next Post

Soal Hak Angket Batal Terkait Pembangunan Islamic Center, Ada Apa Komisi III DPRD Kerinci?

Related Posts

Bupati UAS Bersama Ketua TP PKK Hj. Fadhilah Sadat Hadiri Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional 
Tanjung Jabung Barat

Bupati UAS Bersama Ketua TP PKK Hj. Fadhilah Sadat Hadiri Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional 

Februari 13, 2026
Wakil Bupati Tanjab Barat Presentasikan Program FOLU Net Sink 2030 di Forum Verifikasi Nasional
Tanjung Jabung Barat

Wakil Bupati Tanjab Barat Presentasikan Program FOLU Net Sink 2030 di Forum Verifikasi Nasional

Februari 13, 2026
Mewakili Bupati, Sekda Tanjab Barat Ikuti Rakor Monitoring Gerakan Indonesia ASRI, Tegaskan Komitmen Daerah
Tanjung Jabung Barat

Mewakili Bupati, Sekda Tanjab Barat Ikuti Rakor Monitoring Gerakan Indonesia ASRI, Tegaskan Komitmen Daerah

Februari 13, 2026
Wabup Katamso Tekankan Pentingnya Prodi Hukum Keluarga Islam bagi Ketahanan Sosial Daerah
Tanjung Jabung Barat

Wabup Katamso Tekankan Pentingnya Prodi Hukum Keluarga Islam bagi Ketahanan Sosial Daerah

Februari 11, 2026
Bupati Anwar Sadat Kunker ke Dirjen Perumahan, Perjuangkan Tambahan Program Bedah Rumah dan Rumah Khusus
Tanjung Jabung Barat

Bupati Anwar Sadat Kunker ke Dirjen Perumahan, Perjuangkan Tambahan Program Bedah Rumah dan Rumah Khusus

Februari 11, 2026
Bupati Anwar Sadat Tinjau Lokasi Kebakaran Asrama Pesantren Al Baqiyatus Shalihat, Serahkan Bantuan ke 40 Korban
Tanjung Jabung Barat

Bupati Anwar Sadat Tinjau Lokasi Kebakaran Asrama Pesantren Al Baqiyatus Shalihat, Serahkan Bantuan ke 40 Korban

Februari 9, 2026
Next Post
Soal Hak Angket Batal Terkait Pembangunan Islamic Center,  Ada Apa Komisi III DPRD Kerinci?

Soal Hak Angket Batal Terkait Pembangunan Islamic Center, Ada Apa Komisi III DPRD Kerinci?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Gubernur Al Haris: Pemberian Gelar Adat Wujud Penghargaan dan Doa

    Gubernur Al Haris: Pemberian Gelar Adat Wujud Penghargaan dan Doa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Masyarakat Dukung Pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Koto Baru 

Masyarakat Dukung Pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Koto Baru 

Februari 18, 2026
Konsisten Kelola Reputasi Strategis, PHR Zona 1 Raih Lima Penghargaan PRIA Awards 2026

Konsisten Kelola Reputasi Strategis, PHR Zona 1 Raih Lima Penghargaan PRIA Awards 2026

Februari 17, 2026
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.