JARIJAMBI.COM, JAMBI — Dalam menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2024, Panitia Pengawas Kecamatan (PANWASCAM) Danau Sipin melakukan perekrutan petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan di tempatkan di sejumlah Tempat Pemugutan Suara di Wilayah Kecamatan Danau Sipin – Kota Jambi.
Menurut, Vovi Kurnia Susanti, M.Pd selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Danau Sipin, perekrutan untuk Petugas TPS ini dibutuhkan 60 orang mulai pada tanggal 12 September – 28 September 2024.
Vovi juga menambahkan bahwa, jika ada perpanjangan akan dilakukan hingga 29 September – 1 Oktober 2024.
“Untuk tempat pendaftaran sekaligus pemeriksaan berkas di Sekretariat Panwascam Danau Sipin – Jl. Prof. Dr. Sri Suderi Maschun Sophan, No. 21 B, RT. 13, Kel. Sungai Putri, Kecamatan Danau Sipin,” ujar Vovi.
“Adapun syarat yang di butuhkan calon PTPS silahkan akses Barcode/Link berikut : https://me-qr.com/mobile/pdf/d092cbdc-7aa1-436e-8f9a-99b4c4fbb18a atau bisa hubungi kontak 0853 – 7736 – 3624, dan untuk info lebih lanjut silahkan ikuti akun instagram kami : panwascam.danau.sipin,” pungkas Vovi.
(*)