Jarijambi.com – Jaksa Agung Burhanudin RI sampaikan tujuh program kerja prioritas Kejaksaan RI 2022.
Dikutip di YouTube Kejaksaan RI, Burhanudin menyampaikan langsung program kerja prioritas Kejaksaan RI 2022.
Berikut 7 Program Kerja Prioritas Kejaksaan RI 2022.
1. Melaksanakan penegakan hukum integral yang menempatkan kebijakan hukum sebagai satu kesatuan dengan kebijakan pembangunan nasional
2. Hadirkan penegakan hukum yang melandaskan hati nurani untuk terwujudnya keadilan substantif
3. Tingkatkan kualitas penanganan perkara tidak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam rangka meningkatkan indeks persepsi korupsi
4. Percepat penyelesaian perkara dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang berat secara tuntas dan adil sesuai dengan ketentuan yang berlaku
5. Tingkatkan sistem pengawasan internal menuju sumber daya manusia kejaksaan yang profesional dan berintegritas
6. Tingkatkan kepercayaan publik melalui peningkatan kinerja dan srategi komunikasi hukum yang adaptif, inovatif dan kalaboratif
7. Tingkatkan kredibilitas akuntabilitas kinerja, akuntabilitas keuangan dan maturitas sistem pengendalian internal pemerintah.
Tujuh program ini dibenarkan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Sumarsono ketika Kejaksaan RI yang menjadi prioritas dikutip dari YouTube.
“Iya ada tujuh program prioritas yang diprioritaskan kepada Kejaksaan RI pada Tahun 2022 ini,”tegas Sumarsono kepada Jarijambi.com.
(Jon)