• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Selasa, November 25, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Jadi Temuan Inspektorat, Sejumlah Pjs Kades Di Tanjab Barat Kembalikan Uang ke Desa

Desember 21, 2021
in Daerah, Tanjung Jabung Barat
0
Jadi Temuan Inspektorat, Sejumlah Pjs Kades Di Tanjab Barat Kembalikan Uang ke Desa
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM – TANJAB BARAT – Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa 2019 di Kabupaten Tanjungjabung (Tanjab) Barat  mengembalikan uang ke kas desa setelah menjadi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat.

Hal ini seperti terutang dalam surat nomor 141/2664/BAPD/PMD/2021 tertanggal 17 Desember 2021perihal tindak lanjut LHP 2019 surat itu ditujukan kepada para camat yang ada di Tanjab Barat. Surat itu ditandatangani langsung Sekertaris daerah (Sekda) Agus Sanusi.

Dalam surat itu disebutkan nama – nama 56 Pjs kepala desa yang tersebar di Kecamatan Tungkal Ulu, Batang Asam, Renah Mendalu, Merung, Tebing Tinggi, Muara Papalik, Senyerang, Sebrang Kota, Betara, Kuala Betara, Pengabuan dan Bram Itam.

Kepala Inspektorat Tanjab Barat, Encep Zarkasi mengatakan Pegawai Negri Sipil (PNS) yang menjabat Pjs kepala desa tahun 2019 di Tanjab Barat yang menerima gaji dari desa harus mengembalikan ke kas desa.

“Penghasilan tetapnya yang dicairkan oleh Pjs. Thn 2019. Bagi yang tidak mencairkan tidak mengembalikan,” katanya, Selasa (21/12/2021)

Saat ditanya berapa jumlah nominal yang dikembalikan. Menurut Kepala Inspektorat jumlah uangnya berbeda beda setiap Pjs, sebab hal itu berdasarkan lama menjabat jadi Pjs kepala desanya.

“Jumlahnya bervariasi sesuai lamanya  jabatan yang diemban dan jumlah uang yang dicairkan,” ungkapnya.

Dari jumlah 56 Pjs itu sebagian mengembalikan. Yang mengembalikan tersebut mereka yang mengambil uang gaji kades yang merupakan diluar gaji dari PNS-nya.  Namun, Kepala Inspektrorat belum tau detail siapa saja yang sudah mengembalikannya.

“Tidak semuanya karena ada yg tidak mencairkan,” jelasnya

Kepala inspektrorat menyebutkan terkait hal itu Dinas PMD yang lebih tau secata detailnya. Sebab, desa berada di bawah naungannya.

“Coba konfirmasi juga dengan Dinas PMD Tanjab Barat.” pungkasnya.(*med)

Tags: DesaInspektoratTemuan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hadapi Target Lifting 2022, SKK Migas Selenggarakan Rapat Kerja Tahun 2021

Next Post

Dandim 0417 Melalui Pasiter Kerinci Pantau Langsung Vaksinasi KBT

Related Posts

Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat
Provinsi jambi

Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat

November 21, 2025
Bupati Anwar Sadat Terima Silaturahmi Kajari Baru, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Tanjab Barat
Tanjung Jabung Barat

Bupati Anwar Sadat Terima Silaturahmi Kajari Baru, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Tanjab Barat

November 20, 2025
Bupati UAS Buka Sosialisasi RDTR Bram Itam Kiri 2025–2045, Tegaskan Pentingnya Kepastian Pemanfaatan Ruang
Tanjung Jabung Barat

Bupati UAS Buka Sosialisasi RDTR Bram Itam Kiri 2025–2045, Tegaskan Pentingnya Kepastian Pemanfaatan Ruang

November 20, 2025
Sekda Sudirman Tekankan Peran Strategis Pramuka dalam Pembentukan Karakter Pemuda
Provinsi jambi

Sekda Sudirman Tekankan Peran Strategis Pramuka dalam Pembentukan Karakter Pemuda

November 20, 2025
Bupati UAS Dianugerahi Lencana Bergengsi “Tokoh Pramuka Perintis Utama” di Apel Besar Hari Pramuka ke-64
Tanjung Jabung Barat

Bupati UAS Dianugerahi Lencana Bergengsi “Tokoh Pramuka Perintis Utama” di Apel Besar Hari Pramuka ke-64

November 19, 2025
Uji Publik Monev KIP 2025, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Jambi Menuju Pemerintahan Terbuka
Provinsi jambi

Uji Publik Monev KIP 2025, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Jambi Menuju Pemerintahan Terbuka

November 18, 2025
Next Post
Dandim 0417 Melalui Pasiter Kerinci Pantau Langsung Vaksinasi KBT

Dandim 0417 Melalui Pasiter Kerinci Pantau Langsung Vaksinasi KBT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ketua JMSI Terpilih Dapat Ucapan Selamat dari Ketua IKAL Lemhannas Jambi 

    Ketua JMSI Terpilih Dapat Ucapan Selamat dari Ketua IKAL Lemhannas Jambi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna, Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK OTT Gubernur Riau, Total 10 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati UAS Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat

Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat

November 21, 2025
Bupati Anwar Sadat Terima Silaturahmi Kajari Baru, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Terima Silaturahmi Kajari Baru, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Tanjab Barat

November 20, 2025
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.